BANDUNG – Seluruh aspek kehidupan, termasuk politik, diajarkan dalam agama Islam. Namun, dewasa ini sering terjadi implementasi dan pola pikir yang berbeda dalam penerapannya, terutama membuat negara, khususnya di Indonesia, menjadi negara Syariah atau negara Islam.
Polemik ini yang dinilai sedang marak terjadi oleh MUI Jawa Barat, terlebih pada tahun politik 2019 sekarang. Sekertaris Umum MUI Jawa Barat, K. H. Rafani Akhyar mengatakan, saat ini banyak terjadi perdebatan bahwa Islam mengatur semua aspek kehidupan terhadap politik. Namun, pihaknya tidak dapat menolak tanggapan tersebut karena harus mengakui bahwa sebagai Muslim, agama yang paling lengkap adalah agama Islam, sehingga setiap muslim diwajibkan harus mempelajari agama secara kaffah atau tidak parsial.
“Sebagai muslim saya harus mengakui Islam itu agama yang paling lengkap. Makanya setiap muslim di wajibkan beragam secara kaffah, tidak parsial, tidak dalam agama dia Islam tapi dalam ekonomi dia ambil sistem lain,” kata Raffani, saat ditemui pada Jumat (1/2) di kantor MUI Jawa Barat, Jalan LRRE Martadinata, Bandung.
Ia menjelaskan, setiap muslim harus mempelajari agama Islam tidak dalam status aja, namun secara sistem pun harus berpatok pada aturan agama Islam. Rafani menilai, banyak penafsiran yang berkembang saat ini mengenai agama yang mengatur politik. Namun, ketika berbicara tentang pelaksanaan, banyak yang berfikir bahwa negara harus berdasarkan Syariah Islam atau khilafah. Hal tersebut menegaskan yang terpenting agama bisa bebas terlaksana, pun ibadah tidak dilarang seperti shalat, haji, dan zakat karena Indonesia ini merupakan negara yang terbentuk dari kesepakatan.
Selain itu, Rafani menambahkan, bahwa Indonesia terdiri dari berbagai golongan, yaitu golongan agama Islam, nasional, etnik, dan adat sehingga harus terus di jaga bersama-sama dalam merawat dan mengisi kerukunan antar golongan.
“Ada dari golongan agama dalam hal ini Islam, ada dari golongan nasionalis, bahkan ada dari golongan adat etnik. Jadi bersepakat untuk membangun negara ini bersama-sama,” tambahnya.
Raffani memaparkan, tumbuhnya organisasi-organisasi keagamaan ini seperti NU yang lebih condong terhadap pendidikan dan juga Muhammadiyah yang menitikberatkan pada pendidikan dan kesehatan. Bagi yang non muslim pun, Raffani menegaskan harus tetap sama-sama merawat NKRI karena negara kita berasaskan Pancasila dalam poin pertamanya, yaitu Ketuhanan Yang Maha esa, di mana agama diatur di dalamnya.
“Non muslim juga sama, dalam rangka membangun merawat NKRI dan dalam konteks NKRI, agama tidak dipinggirkan karena Pancasila, ketuhanan yang maha esa, itu agama,” papar Raffani.
Dari hal tersebut MUI menegaskan, bahwa negara tidak harus diformalkan sebagai negara Islam atau khilafah, karena NKRI saja sudah memberikan kebebasan yang begitu besar dan bebas untuk ajaran agama-agama lainnya.
“Jadi bagi kami tidak harus diformalkan sebagai negara islam atau khilafah, NKRI aja sudah memberikan begitu bebas untuk ajaran-ajaran agama,” tegasnya.
(dikutip dilaman infobdg)