Connect with us

Hi, what are you looking for?

Berita

Komisi Fatwa Rumuskan Materi Fatwa Munas MUI 2020

JAKARTA–Dewan Pimpinan MUI Pusat berencana menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) 2020 secara daring pada 25-28 November 2020.

Munas merupakan agenda terbesar MUI karena di dalamnya ada pemilihan pengurus baru yang akan berkhidmat selama lima tahun ke depan.

Munas juga menjadi momen khusus selain Ijtima Ulama lantaran Komisi Fatwa MUI membahas beberapa fatwa dari beberapa bidang. Sebagai ujung tombak MUI, fatwa menjadi pembahasan tersendiri di Munas MUI selain PD/PRT, program kerja, dan rekomendasi.

“Sesuai hasil rapat Dewan Pimpinan MUI Pusat, Munas MUI akan diselenggarakan pada 25-28 November 2020. Hari ini (Senin) Tim Komisi Fatwa melaksanakan rapat merumuskan materi fatwa pada Munas tersebut,” ujar Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI, KH Asrorun Niam Sholeh, Senin (5/9) di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta.

Dia mengatakan, rapat Senin siang membahas inventarisasi masalah yang akan didalami dan diluruskan dalam Munas MUI nanti. Dalam rapat yang digelar secara offline di kantor MUI Pusat tersebut, rencana fatwa mengerucut ke dalam tiga bidang yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.

Dari ketiga bidang tersebut ada fatwa tentang Vaksin Covid-19 terkait enanggulangan Covid dan rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan (stem cell dan juman diploid cell).

“Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum termasuk periode masa bakti presiden, Pilkada, dan politik dinasti, serta faham Komunisme,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI itu.

Komisi Fatwa menargetkan akhir pekan ini akan ada finalisasi materi fatwa untuk Munas. Mulai pekan depan sampai akhir Oktober akan digelar rapat internal mengundang para ahli untuk membahas rencana fatwa yang sudah difinalisasi.

Dengan begitu, diharapkan dua pekan sebelum Munas berlangsung, peserta Munas sudah menerima materi draf fatwa dan mendalaminya untuk dibahas pada saat Munas.

Hadir dalam rapat tim antara lain Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Huzaemah T Yanggo, Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin Abdul Fatah, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Fatwa KH Sholahuddin Al Aiyub.

Hadir pula Ketua Tim Materi Fatwa Munas KH. Asrorun Niam Sholeh, Wakil Ketua Komisi Fatwa Prof Amin Suma dan Dr Hasanuddin Maulana, serta seluruh anggota Tim Materi Komisi Fatwa Munas.

Rapat tersebut dilaksanakan menggunakan protokol kesehatan ketat. Rapat ini juga sekaligus menjadi rapat dengan pertemuan fisik pertama sejak Covid-19 mewabah. (Azhar/Nashih)

Total Views: 764 ,
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

MUI PUSAT

Malang, MUIJatim.or.id Sebanyak 50 siswa-siswi Sekolah Alam Al Izzah Krian, Kabupaten Sidoarjo tanggal 27 September 2023 mengunjungi Demplot Usaha Lebah Madu Berbasis Syariah atas...

Berita

JAKARTA, MUI.OR.ID– Beberapa hari ini ramai pemberitaan di media massa soal status kehalalan pewarna Karmin atau yang berasal dari serangga Cochineal untuk dijadikan sebagai...

Berita

Dalam memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW., alias Maulid Nabi, yaitu pada 12 Rabiul Awal, ada banyak amalan yang dapat dilakukan. Misalnya membaca shalawat, berpuasa,...

Berita

Oleh Dr Agus Hermanto MHI, pengurus Komisi Penelitian MUI Lampung (الخطبة الأولى) السّلام عليكم ورحمة الله وبركاتهالحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ...