Connect with us

Hi, what are you looking for?

Berita

Covid-19 Berdampak pada Perubahan RPJMD Kota Bekasi 2019-2023

UJI publik tahap I mengenai penyusunan perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Bekasi tahun 2018-2023 digelar Pemkot Bekasi dalam rangka penyepakatan data tujuan pembangunan berkelanjutan dan isu strategis di ruang rapat Nonon Sonthanie, Rabu (21/10). Dalam pertemuan yang bakal dilakukan beberapa kali tersebut, dihadiri perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dimintakan untuk memberikan masukan terhadap perubahan RPJMD.
“Karena adanya arahan pusat yakni rencana penanganan penyelamatan kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah oleh pemerintah pusat. Namun mau tidak mau ada perubahan terhadap rencana sebelumnya,” kata Kepala DLH Kota Bekasi Yayan Yuliana.

Di masa pandemi Covid-19, dia melihat ada hal positif yang dapat dipetik, salah satunya yakni kualitas udara yang dihasilkan di Kota Bekasi membaik. Pasalnya, penggunaan transportasi mulai berkurang. “Di setiap ada musibah pasti ada kemudahan, apabila bisa kita kelola dengan baik maka akan timbul hal-hal positif. Salah satunya saat pandemi melanda, kualitas udara membaik karena kendaraan berkurang, masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan, kehidupan sosial meningkat dengan kepedulian terhadap sesama, hingga aspek kelahiran yang juga akan meningkat di tahun 2021 karena berbulan-bulan di rumah,” ujarnya.

Selain lingkungan hidup, pertemuan tersebut juga membahas tentang permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah sesuai dengan bagian masing-masing. “Isu yang dibahas diantaranya tentang undang-undang ketenagakerjaan, pelayanan sosial, pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, administrasi kependudukan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, kepemudaan dan olahraga, kepustakaan dan kearsipan,” bebernya.

Lalu yang menjadi kesepakatan dalam uji publik tahap 1 kaitan pembangunan berkelanjutan Kota Bekasi ke depan, di antaranya daya dukung dan daya tampung lingkungan, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, pelayanan sosial, penguatan kelembagaan dan kerja sama, penguatan perekonomian kota, peningkatan layanan sanitasi dan air bersih yang aman dan berkelanjutan, kebencanaan dan peningkatan Infrastruktur.

Yayan juga menjelaskan bahwa dampak Covid-19 telah menyebabkan adanya perubahan terhadap rencana yang telah disusun. Sebelum menutup sambutannya, Yayan mengatakan, kesepakatan perubahan RPJMD ini merupakan tanggung jawab bersama untuk tujuan pembangunan Kota Bekasi ke depan. Karenanya, dia berharap agar Covid-19 bisa segera pergi dan kehidupan kembali normal. (zas)

Total Views: 741 ,
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Berita

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi lewat suratnya dengan nomor Ket-263/DP-K.XII.XV/XI/2024, memberitahukan tentang  peran penting dalam memberikan panduan dan arahan kepada umat Islam di...

Berita

JAKARTA, MUIKOTABEKASI.COM – Sesuai dengan  Nomor Kep-74/DP-MUI/XI/2024, di mana akan diselenggarakannya Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 27 November 2024, dengan memohon ridha Allah Subhanahu...

Berita

SURAKARTA, MUIKOTABEKASI.COM –  Dewan Da’wah Solo Raya bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta dan UIN Raden Mas Said Surakarta mengadakan kajian ilmiah bertema...

Berita

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi akan menggelar seminar nasional dalam rangka mensukseskan publikasi Fatwa MUI Kota Bekasi 2024. Rapat berlangsung di Aula MUI,...