DI luar dugaan, sebanyak 146 calon peserta mendaftarkan diri menjadi Lembaga Pendidikan Kader Umat (LPKU) MajelisUlama Indonesia (MUI) Kota Bekasi. Padahal, jumlah yang harus diambilhanya sepertinganya, yaitu 50 orang saja. Maka, mau tidak mau MUI Kota Bekasi mengadakan rapat atas jumlah ini pada Senin (25/1) di Aula MUI Kota Bekasi.
“Untuk itulah, karena jumlahnya cukup banyak, kita harus tetap batasi. Peserta yang mendaftar, yang mempunyai KTP bukan Kota Bekasi, tapi bertempat tinggal di Kota Bekasi, bisa diterima administrasinyaa dengan menunjukkan surat keterangan RT dn RW dari Kota Bekasi (domisilli dari kecamatan). Namun kalau tinggalnya tidak di Kota Bekasi, seleksi administrasinya ditolak,” ujr Sekum MUI Kota Bekasi Hasnul Kholid Pasaribu.
Kemudian, bagi peserta yang mempunyai ijazah, walaupun bukan S1 asal lulusan pesantren maka dia diperkenankan untuk ambil bagian. “Usia, tetap diterima sampai 50 tahun tetap dites. Rekomendasi dari MUI, NU, dan Muhammadiyah tetap diperhatikan, dan orang-orang yang mempunyai keahlian khusus, juga diperhatikan. Administrasi yang belum sama sekali menyerahkan ke kantor MUI, dianggap tidak lulus administrasi., dan dianggap gugur,” tegas Hasnul.
Peserta yang tidak on line, tapi administrasinya lengkap, maka boleh mengikuti test selanjutnya. Sedangkan peserta yang memiliki ijazah SLTA, akan ditelepon untuk konfirmasi administrasi dan kekhususan. “Hal-hal yang belum lengkap administrasi, mohon diklarifikasi ulang. Peserta yang diterima tetap sebanyak 50 orang, selebihnya diserahkan ke LPKU untuk diidentifikasi, untuk dijadikan tetap menjadi kader MUI dengan pola-pola khusus,” lanjut Hasnul.
Untuk tes tertulis dilaksanakan pada 30 Januari 2021 pada pukul (1) 08.00-09.00 (2) 09.30 – 10.30 (3) 11.00 – 12.00. Test wawancara dilakukan mulai 31 Januari sampai 5 Februari 2021. Hasil seleksi admisistrasi, hasil test, dan hasil wawancara akan diplenokan oleh pengurus MUI pada 9 Februari 2021. Pengumuman hasil diumumkan ke peserta pada 15 Februari 2021 dan Open Ceremonial dilaksanakan pada 27 Februari 2021. Perkuliahan dilaksanakan pada 5 Maret 2021.
Jika sebelumnya rapat di MUI Kota Bekasi setiap Rabu, maka mulai dari hari ini, Rapat Rutin MUI diubah setiap hari Selasa. (has/zas)