Connect with us

Hi, what are you looking for?

Berita

Kepengurusan MUI Hanya Sampai Tingkat Kecamatan

[tps_title][/tps_title]MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat sudah memutuskan bahwa mulai saat ini tidak boleh lagi ada terbentuk MUI di tingkat kelurahan/Desa. Adapun yang sudah terlanjur ada (terbentuk) tetap diakui keberadaannya hingga masa akhir periodenya (Jabatannya).

Alasan yang paling kongkrit adalah agar masyarakat di kelurahan/desa, bisa digarap lebih intensif, tidak saling berbenturan dengan MUI oleh ormas-ormas seperti NU dan Muhammadiyah. Sehingga ruang lingkup MUI cukup sampai tingkat Kecamatan.

Apalagi, menurut Sekum MUI Kota Bekasi Hasnul Kholid Pas

Total Views: 649 ,
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Berita

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi lewat suratnya dengan nomor Ket-263/DP-K.XII.XV/XI/2024, memberitahukan tentang  peran penting dalam memberikan panduan dan arahan kepada umat Islam di...

Berita

JAKARTA, MUIKOTABEKASI.COM – Sesuai dengan  Nomor Kep-74/DP-MUI/XI/2024, di mana akan diselenggarakannya Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 27 November 2024, dengan memohon ridha Allah Subhanahu...

Berita

SURAKARTA, MUIKOTABEKASI.COM –  Dewan Da’wah Solo Raya bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta dan UIN Raden Mas Said Surakarta mengadakan kajian ilmiah bertema...

Berita

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi akan menggelar seminar nasional dalam rangka mensukseskan publikasi Fatwa MUI Kota Bekasi 2024. Rapat berlangsung di Aula MUI,...