Connect with us

Hi, what are you looking for?

Berita

Penutupan ACFS Ke-5, Prof Amin Suma: Ruh MUI Ada di Komisi Fatwa

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Amin Suma, menyampaikan bahwa ruh MUI ada di Komisi Fatwa. Hal itu dia ungkapkan saat penutupan acara Annual Conference on Fatwa Studies Ke-5 secara vitual, Rabu (28/07).

“Mohon maaf, tanpa bermaksud mengecilkan yang lain, ruh MUI itu ada di Komisi Fatwa. Seperti ketika saya memimpin Fakultas Syariah dan Hukum UIN, saya menyampaikan itu ruhnya UIN Jakarta. Ketika saya disodori memimpin Komisi Penelitian MUI saya bukannya menolak, biarkan saja saya di Komisi Fatwa. Saya sangat mencintai bidang ilmu ini sejak masih kecil, ” ujarnya.

Karena pentingnya Komisi Fatwa bagi MUI itulah, dia menyampaikan, ACFS yang sudah digelar lima kali ini penting perannya bagi MUI. Ini menjadi tempat membincangkan ruh MUI secara akademis. Untuk itulah dia menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang sudah terlibat baik peneliti maupun penanggap dari anggota Komisi Fatwa.

“Komisi Fatwa menyampaikan terimakasih yang tidak terhingga kepada kawan, teman-teman, adik-adik yang ikut ambil bagian menyampaikan makalah dengan penuh dan cita-cita luhur pada maqaashid syariah. Kami merasakan eksistensi MUI betul-betul sudah mendapatkan penghormatan dan kehormatan bagi sebagian besar bangsa Indonesia, ” ujarnya di hadapan peserta ACFS ke-5.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Habib Umar Al-Haddad, menyampaikan terimakasih kepada para peserta dan Pimpinan Komisi Fatwa MUI yang menyediakan waktunya tiga hari. Terimakasih juga dia berikan kepada peserta dari kalangan pesantren, ormas, dan beberapa dari pengurus MUI daerah.

“Mulai saat pembukaan pleno sampai dibuka sesi diskusi panel, baik dari kalangan kampus, pesantren, Ormas Islam, juga tidak luput dari pengurus MUI di daerah, ” ujarnya.

“Kami mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga dari partisipasi Peserta nya semuanya. Penghargaan tinggi kami berikan kepada para masayikh, asatidz, dan ustazah dari Komisi Fatwa yang sudah berkenan menjadi penanggap dan memberikan catatan berharga untuk pengayaan makalah yang didiskusikan, ” imbuhya. (Azhar/Din)

Total Views: 954 ,
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

MUI PUSAT

Malang, MUIJatim.or.id Sebanyak 50 siswa-siswi Sekolah Alam Al Izzah Krian, Kabupaten Sidoarjo tanggal 27 September 2023 mengunjungi Demplot Usaha Lebah Madu Berbasis Syariah atas...

Berita

JAKARTA, MUI.OR.ID– Beberapa hari ini ramai pemberitaan di media massa soal status kehalalan pewarna Karmin atau yang berasal dari serangga Cochineal untuk dijadikan sebagai...

Berita

Dalam memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW., alias Maulid Nabi, yaitu pada 12 Rabiul Awal, ada banyak amalan yang dapat dilakukan. Misalnya membaca shalawat, berpuasa,...

Berita

Oleh Dr Agus Hermanto MHI, pengurus Komisi Penelitian MUI Lampung (الخطبة الأولى) السّلام عليكم ورحمة الله وبركاتهالحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ...