Oleh Ibin Sohibin
Mahasiswa Angkatan ke 5 PKU MUI Kota Bekasi
DKM Al Ikhlas Desa Karangsatria Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi mengadakan kajian keislaman rutin setiap Ahad shubuh sampai pukul 06.15 WIB. Namun ada yang berbeda dengan kajian pada 6 Muharram 1443 / 15 Agustus 2021 ini karena mengusung tema 1 Muharram adalah momentum perubahan dan kebangkitan ummat. Kajian diawali dengan shalat shubuh berjama’ah dengan Qunut Nazilah untuk memohon diangkatnya wabah virus covid 19. Dihadiri kurang lebih 40-50 jama’ah bapak bapak dan pemuda dengan penuh antusias menyimak penjelasan bertajuk Tafsir Tematik ayat-ayat Hijrah dan Sirah Nabawi yang diawali dengan tahsin dan talaqqi al-Qur’an surat al-Insyirah. Pengajian diakhiri dengan tanya jawab, do’a penutup dan sarapan nasi uduk bersama dengan minuman jahe hangat yang menyehatkan tubuh.
Kesimpulan kajian tersebut, dijelaskan bahwa ada 4 agenda besar Nabi Muhammad saw sesaat setelah hijrah dari Kota Makkah ke Kota Madinah, yaitu:
1. Kuatkan Hubungan dengan Allah Swt. (Membangun Masjid)
Agenda pertama Rasulullah saw di Madinah adalah membangun masjid. Sepanjang
sejarah Islam, masjid mendapatkan perhatian besar, menjadi simbol paling penting, pusat peribadatan, tempat berzikir, pusat pendidikan, tempat bermusyawarah, dan menjadi seperti episentrum bagi solidaritas umat. Agenda ini selalu diprioritaskan oleh para pemimpin umat sepanjang sejarah setelah pembebasan suatu kota. Maka, kita harus mengoptimalkan peran masjid dengan cara-cara yang sesuai dengan kondisi pandemi saat ini.
Keterpautan itu harus membuat kita cerdas dalam membaca dan menyikapi naikturunnya kondisi pandemi di lingkungan tempat tinggalnya. Kaidahnya adalah “Keadaan darurat itu diukur sesuai dengan ukurannya.” (Al-Zarqa. 1989: 163). Jika
protokol kesehatan memadai dalam menjaga diri dari potensi kemudaratan, kita
harus terlibat beraktivitas di masjid. Jika kondisinya sedang genting, kita cukup
beribadah di rumah. Kaidahnya adalah “Menolak kerusakan (mafsadah)
dikedepankan daripada mendapatkan kebaikan (mashalih).” (Al-Baidawi. 1404:
3/65).
Ketika hati sudah terpaut dengan masjid, insya allah kita akan mendapatkan
pahala ibadah di masjid, meskipun praktiknya shalat itu dilaksanakan di rumah. Selain ibadah di masjid, berpuasa di tanggal 9, 10 Muharram dan memperbanyak dzikir pagi dan petang merupakan upaya dalam rangka menguatkan hubungan dengan Allah swt Sang Pencipta dan Pengatur Alam Semesta. (QS. Ar-Ra’du (13); 28, al-Insan (76); 25, Qaf (50);39
2. Eratkan Persaudaraan (Ukhuwwah).
Agenda kedua Rasulullah saw di Madinah adalah mempersaudarakan antara
Muhajirun dengan Anshar. Persaudaraan yang tercipta ketika itu sangat fenomenal
karena bukan hanya wacana, tetapi konkrit hingga mereka mendahulukan kepentingan
saudaranya dibandingkan kepentingan diri sendiri (itsar). Mereka berbagi tempat
tinggal, pakaian, bahkan hak waris sampai Allah membatasi pembagian waris pada
ikatan persaudaraan nasab. Ini adalah rahasia keberdayaan generasi sahabat sehingga Islam tersiar ke seluruh pelosok bumi. Allah Swt berfirman yang artinya, Orang-orang (Ansar) yang telah menempati kota (Madinah) dan beriman sebelum
(kedatangan) mereka (Muhajirin) mencintai orang yang berhijrah ke (tempat) mereka.
Mereka tidak mendapatkan keinginan di dalam hatinya terhadap apa yang diberikan
(kepada Muhajirin). Mereka mengutamakan (Muhajirin) daripada dirinya sendiri
meskipun mempunyai keperluan yang mendesak. Siapa yang dijaga dirinya dari
kekikiran itulah orang-orang yang beruntung. (Al-Hasyr/59: 9).
Maka, dalam kondisi umat dirundung musibah pandemi ini, penguatan ukhuwah bisa dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut:
a). Saling mendoakan dari kejauhan untuk kebaikan, kesehatan, dan penjagaan dari segala marabahaya. Doa-doa itu dipanjatkan di setiap selesai shalat lima waktu, waktu-waktu mustajab, dan setelah dzikir pagi dan petang. Hal ini merupakan inti ukhuwah, mudah, dan efektif untuk mendapatkan apa yang diinginkan dan menjauhkan dari apa yang ditakutkan.
b) Menelaah, merefleksikan, dan mengimplementasikan rukun ukhuwah, yaitu: saling mengenal (ta’aruf), memahami (tafahum), dan sepenanggungan (takaful). Ketiga pilar itu harus seluruhnya berdiri tegak agar ukhuwah bukan hanya wacana. Beban setiap anggota dan masyarakat dalam kondisi genting seperti sekarang sangat memerlukan bukti nyata rukun persaudaraan ini.
c) Memberikan santunan kepada anak-anak yatim. Bulan Muharram juga identik
dengan bulan kasih sayang kepada anak-anak yatim. Hal ini sudah menjadi tradisi
yang baik (al-urf al-thoyyib) di tengah masyarakat. Meskipun kebaikan kepada
mereka harus dilakukan sepanjang tahun, tetapi tidak salah jika Muharram
dijadikan momentum untuk meningkatkan kepedulian kepada mereka.
Keutamaannya sangat besar karena dijanjikan akan menjadi tetangga Rasulullah
saw. di dalam surga.
3. Mengukuhkan Pilar kebangsaan (Deklarasi Piagam Madinah).
Mengukuhkan Pilar Kebangsaan Agenda ketiga Rasulullah saw di Madinah adalah mengukuhkan Piagam Madinah. Tujuannya adalah menguatkan pilar kebersamaan di antara penduduk Madinah yang beragam suku, ras, dan agama. Ada imigran dari Makkah (Muhajirun), penduduk muslim Madinah (Anshar), penduduk musyrik Madinah, dan orang-orang Yahudi. Di antara isinya adalah toleransi, kebebasan beragama, serta persamaan hak dan kewajiban. Dalam hal ini, anggota dan simpatisan harus menjadi pelopor dalam hal-hal sebagai berikut:
a) Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menumbuhkan sikap harmoni, toleransi, solidaritas, kebersamaan, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini bisa dilihat dari kecintaan Rasulullah saw. pada
kota Makkah. Abdullah bin Adi bin Hamra al-Zuhri menceritakan bahwa ketika
sampai di perbatasan dalam perjalanan hijrahnya, Rasulullah saw. berdiri di
Hazwarah, menghadap Kakbah, dan menyampaikan kecintaannya itu pada negeri
tempat kelahirannya.
b) Menjaga kerukunan umat beragama dalam bingkai ajaran agama dan hukum yang berlaku. Prinsif utama ajaran Islam adalah kedaiman. Itu sebabnya, agama ini disebut dengan Islam. Maka, dalam kondisi normal, Allah memerintahkan agar kita berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak seagama. (QS. Al-Anfal (8); 60).
c) Menjaga pilar-pilar kebangsaan yang sudah disepakati bersama, yaitu: Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Hal ini menuntut agar anggota, simpatisan, dan seluruh warga negara taat terhadap hukum yang berlaku. Hal itu sesuai dengana kaidah: “Orang-orang beriman terikat dengan perjanjian yang telah mereka sepakati, kecuali perjanjian yang menghalalkan perkara yang haram atau mengharamkan perkara yang halal”. (Al-Mawardi. (1999): 9/505).
d) Pemerintah, Ulama, ormas Islam dan rakyat harus memobilisasi semua potensi yang dimiliki untuk secara optimal terlibat dalam penguatan arus kemajuan agama Islam, bangsa dan negara dengan membangun dan menguatkan basis dakwah, sosial, dan politik. Al-Qur’an mengajarkan bahwa spirit utama hijrah adalah berjuang dengan jiwa dan raga di jalan Allah, saling melindungi, serta semuanya menyatu secara koheren demi kemenangan dakwah (QS. Al-Anfal (8); 72. 5) Mengajak semua elemen bangsa, baik muslim maupun nonmuslim, untuk memperjuangkan nilai-nilai universal yang menjadi prasyarat terciptanya iklim yang kondusif bagi semua warga negara. Islam mengajarkan bahwa nilai-nilai universal itu menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari agama ini. di antara nilai-nilai dasar yang bersifat universal itu adalah keadilan, kemaslahatan, kesetaraan, dan kasih sayang.
4. Membangun Ekonomi Umat (Mendirikan Pasar)
Agenda keempat Rasulullah saw di Madinah adalah membangun pasar. Selain agar
umat Islam memiliki keberdayaan secara materi, juga agar umat ini berdaulat karena
bisa mengontrol kebutuhan sandang dan pangannya. Bidang ini sangat penting
sehingga Rasulullah saw. terjun langsung melakukan supervisi serta membangun
tatanan hukum dan etika (adab) kegiatan ekonomi. Dampaknya, perdagangan menjadi
terbuka untuk setiap orang ingin terjun di pasar. Mereka terbebas dari dominasi Yahudi
yang sebelumnya menguasai pasar di Madinah. Oleh karena itu, penting agar anggota umat Islam serius melakukan hal-hal sebagai berikut;
a) Membangun semangat dan budaya entrepreneurship di tengah-tengah anggota, simpatisan, dan umat Islam. Hal ini merupakan implementasi dari salah satu sifat dasar anggota, yaitu memiliki kompetensi prefesi (qadirun ala al-kasbi) termasuk untuk berkecimpung dalam dunia usaha. Rasulullah saw. mengajarkan bahwa cara mencari rezeki seperti itu sangat mulia sehingga Nabi Daud a.s. disebutkan memiliki profesi seperti itu.
b) Menghidupkan UMKM dan berbelanja ke warung-warung ‘tetangga’. Diharapkan aset-aset ekonomi umat Islam bisa membantu keberdayaan umat secara makro. Pembangunan pasar yang dilakukan oleh Rasulullah saw. di Madinah, padahal pasar Yahudi sudah maju, mengandung spirit ini.
- c) Mendukung lembaga-lembaga ekonomi anggota masyarakat muslim secara
umum yang berpotensi menjadi pelaku usaha nasional. Dengan demikian, umat bisa
membantu mereka untuk dapat berkompetisi dalam kebaikan.
Demikian hal-hal strategis yang harus dikuatkan dalam momentum bulan Muharram 1443 H. untuk kebangkitan umat. Semoga Allah Swt. memberikan taufik dan
pertolongan-Nya sehingga negeri ini menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur
serta umat ini semakin berdaya dan berkeadaban. Aamiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin.