GRATIS! Itulah salah satu konsep Klinik Hukum dari Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi yang para pengurusnya dilantik di Aula MUI Kota Bekasi, Kamis (28/10/2021). Lembaga yang dipimpin Direktur Ayi Nurdin ini akan membuka ruang konsultasi hukum pada setiap Jumat, sehari penuh, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 sore hari itu.
“Jelas, ini sangat berrmanfaat buat seluruh masyarakat Kota Bekasi. Kami MUI Kota, Bekasi dangat mengapresiasi terbentuknya LKBH Kota Bekasi dalam upaya pembinaan dan mengayomi masyarakat. Kita mnggerakkan lembaga lembaga komisi, setelah lembaga pendidikan Kristologi, pembunaan mualaf, dan pendidikan kader ulama. Ingat, ini harus gratis, nanti bonus dari Allah, ” ujar Ketua Umum MUI Kota Bekasi KH Mir’an Syamsuri saat mengukuhkan pengurus.
Sementara Direktur LKBH MUI Kota Bekasi Ayi Nurdin mengatakan bahwa ini adalah amanah sebagai konsekuensi yang tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia, tetapi juga di akhirat.
“Pelantikan secara resmi sebagai pengurus LKBH MUI Kota Bekasi kita jadikan amanah. Jadi ada klinik hukum sebagai program unggulan dimana konsultasi hukum dibuka secara luas terhadap masyarakat Kota Bekasi dan kita berikan secara gratis pada setiap Jumat dari pagi sampe sore, ” jelasnya.
Hadir dalam pelantikan dari Pemkot Bekasi, Pengadilan Bekasi, Kemenag Kota Bekasi, dan Choiruman J Putro dari DPRD Kota Bekasi. (zas)