ACARA Pendidikan Mualaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi akhirnya ditutup pada Sabtu (6/11/2021). Adalah Haji Buya Hasnul Pasaribu yang menjadi pemateri utama, disusul KH Abu Deedat, KH Ahmad Mirza, dan terakhir Ustad Budiardjo Lc. Dan sebelum tepat pukul 12.00 acara selesai dan ditutup secara resmi.
Ahmad Mirza misalnya, menyampaikan bahwa rukun islam itu ada lima. Sedangkan rukun iman itu ada enam, yakni iman kepada Allah, iman kepada Malaikat, iman kepada kitab-kitab Allah, iman kepada Rasul, iman kepada Hari Akhir, dan iman kepada takdir.
Sedangkan status hukum dalam Islam ada beberapa, misalnya hukum wajib, hukum sunnah, dan hukum makruh. “Sedangkan rukun itu adalah sesuatu yang harus diketahui sebelum shalat, ” ujar Ahmad Mirza.
Terakhir, Ahmad Mirza yang juga ketua panpel mualaf mengatakan bahwa ada hikmah di balik suatu peristiwa. “Bukan hanya shalat dan ngaji, ibadah itu adalah juga bekerja. Kemudian menuntut ilmu wajib bagi muslim laki-laki dan perempuan, ” Jelasnya. (zas)