MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menutup resmi Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Jabar, Rabu (24/11/2021) sore. Sejumlah putusan diambil dan nantinya diajukan ke MUI Pusat.
Adapun putusan tersebut antara lain MUI Jabar mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang telah diambil oleh Dewan Pimpinan MUI Pusat antara lain dengan menonaktifkan oknum yang diduga teroris hingga ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
Keterlibatan anggota komisi fatwa yang ditangkap Densus 88 merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI. Karenanya MUI Jabar mengimbau agar peristiwa ini tidak di sangkut pautkan dengan MUI secara organisatoris.
Kemudian, MUI Jabar mengimbau agar masyarakat menahan diri untuk tidak terprovokasi oleh kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.
Kepada pihak-pihak yang selama ini gencar menyuarakan agar MUI dibubarkan, MUI Jabar menilai hal itu terlalu berlebihan dan tidak berdasar sama sekali. MUI Jabar meminta agar segera menghentikan provokasi negatif kepada MUI.
Terakhir, kepada semua pengurus MUI di Jabar, diimbau agar dapat menahan diri dan tidak terpengaruh oleh pernyataan pihak tertentu yang sengaja ingin memperkeruh suasana di tengah pandemi COVID-19 yang belum juga hilang terlebih dalam menghadapi suasana pemilu yang akan datang. (zas)