Connect with us

Hi, what are you looking for?

MUI PUSAT

Produk UMKM Apakah Perlu Urus Sertifikat Halal MUI ?

TANYA MUI, muisulsel.com — Assalamualaikum Ustad. Sy (pelaku) UMKM yang jual makanan dan minuman. Mau bertanya, bagaimana prosedur untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI ?

Apakah produk saya wajib dapatkan label halal MUI meskipun usaha kecil-kecilan ? Berapa biaya untuk mendapatkan sertifikasi halal MUI ustad ?

— Dari +62 887 2507 017 …

MUI MENJAWAB — Saat ini ada program self declare untuk UMKM yang punya 1 atau 2 produk, produknya sederhana contoh kripik, abon ikan, krupuk ubi, pisang dan lain-lain.

Tapi aturan teknisnya belum ada, jadi produk UMKM untuk sementara didaftarkan dulu ke BPJPH nanti keluar STTD dari lalu bisa mendaftar ke LPPOM MUI (LPH) untuk dilakukan audit.

Setelah diaudit lalu dilaporkan ke Komisi Fatwa MUI untuk difatwakan lalu keluar Surat Ketetapan Halal dari MUI. Hasil ketetapan Halal ini sebagai dasar untuk keluar sertifikat halal dari BPJPH. Untuk jelasnya dan info rincinya bisa menghubungi kami LPPOM MUI di 081354827766.■

– Oleh: LPPOM MUI

Total Views: 1408 ,
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

MUI PUSAT

Oleh: Dr Agus Hermanto MHI, pengurus MUI Provinsi Lampung (الخطبة الأولى) السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته الحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ...

Berita

JAKARTA, MUI.OR.ID- Salah satu pengalaman biologis perempuan adalah melahirkan, dimana dalam prosesnya terdapat darah yang dikeluarkan baik sebelum, saat proses melahirkan, maupun sesudahnya. Jika...

Berita

JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis PhD, menegaskan pentingnya pendidikan politik kepada umat agar gelaran...

Berita

JAKARTA, MUI.OR.ID — Ketua Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme (BPET) MUI, Muhammad Syauqillah, mengajak masyarakat untuk mencegah terjadinya teror dengan menebar narasi positif di...