Connect with us

Hi, what are you looking for?

Berita

UU dan Fatwa Pengelolaan Zakat Dorong Kesadaran Masyarakat Berzakat

JAKARTA– Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan kehadiran UU dan Fatwa Pengelolaan Zakat yang baru memperkuat dan memperkokoh kedudukan pengelolaan zakat di masyarakat.

Menurutnya, kehadiran UU dan Fatwa Zakat terbaru ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat.

“Kewajiban zakat itu hadir tanpa mandat dari negara, tapi begitu negara mengatur, maka semakin kuat dan kokoh kedudukan pengelolaan zakat,” ungkap Kiai Niam saat pembukaan Muntada Sanawi Komisi Fatwa MUI Pusat, Selasa (14/12) di Hotel Swissbell, Jakarta.

Dia menyampaikan, sebelum adanya UU dan fatwa pengelolaan zakat, mandat pengelolaan zakat diserahkan penuh pada kreatifitas umat dan ormas Islam. Keduanya kerap menjadikan kitab fiqih sebagai rujukan dan referensi.

Seiring berkembangnya waktu, ujar Kiai Niam, pemerintah merasa perlu menyediakan panduan pengeolaan zakat agar lebih terstruktur.

“Seiring dengan perbaikan tata kelola zakat, maka dibutuhkan satu panduan yang memiliki kepastian. Meski Indonesia bukan negara agama, tapi juga bukan negara sekuler,” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa fatwa memiliki kedudukan dalam syariah dan hukum kenegaraan. Menurutnya, agama sebagai kaidah penuntun banyak diserap menjadi aturan kenegaraan.

Ia mencontohkan, fatwa MUI terhadap jaminan produk halal adalag inisiasi panjang. Saat itu, negara belum hadir dalam memberikan jaminan produk halal.

“Lebih dari 30 tahun lamanya diinisiasi MUI hingga oktober 2014 muncullah peraturan tentang jaminan produk halal,” ujarnya.

Selain itu, fatwa DSN MUI juga sejak lama mendorong percepatan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Lambat laun, kata dia, syariah menjadi gaya hidup. Bahkan, syariah menjadi salah satu kanal pengembangan sektor ekonomi nasional.

“Isu dan komitmen terkait ekonomi syariah menjadi arus utama bukan hanya sektor keuangan tapi juga sektor bisnis mulai dari pariwisata, perhotelan kuliner, dan berbagai sektor lainnya,” ujarnya. (Nurul/Azhar)

Total Views: 1283 ,
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

MUI PUSAT

Malang, MUIJatim.or.id Sebanyak 50 siswa-siswi Sekolah Alam Al Izzah Krian, Kabupaten Sidoarjo tanggal 27 September 2023 mengunjungi Demplot Usaha Lebah Madu Berbasis Syariah atas...

Berita

JAKARTA, MUI.OR.ID– Beberapa hari ini ramai pemberitaan di media massa soal status kehalalan pewarna Karmin atau yang berasal dari serangga Cochineal untuk dijadikan sebagai...

Berita

Dalam memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW., alias Maulid Nabi, yaitu pada 12 Rabiul Awal, ada banyak amalan yang dapat dilakukan. Misalnya membaca shalawat, berpuasa,...

Berita

Oleh Dr Agus Hermanto MHI, pengurus Komisi Penelitian MUI Lampung (الخطبة الأولى) السّلام عليكم ورحمة الله وبركاتهالحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ...