Connect with us

Hi, what are you looking for?

Berita

Ketua MUI Tegaskan MUI Tidak Memonopoli Fatwa Halal

JAKARTA— Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al Aiyub, mengatakan regulasi halal di Indonesia diatur dalam peraturan perundang-undangan baru yang memungkinkan adanya kolaborasi antar pihak. Aturan baru ini sekaligus menutup asumsi sebagain pihak yang mengatakan sertifikasi halal dimonopoli MUI.

“Ada BPJH (Badan Penyelenggara Jaminan Prodak Halal) sebagai penanggung jawab, ada lembaga pemeriksa halal LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) yang dulu hanya LPPOM punya MUI. Sekarang bisa dibuka untuk yang lain, dan ada komisi fatwa dam hal penerapan fatwanya, ” ujarnya dikutip MUIDigital dari TVMUI, Selasa (04/01).

Kiai Aiyub, sapaan akrabnya, menuturkan, para pihak ini kemudian melakukan kerja sama dalam hal skema sertifikasi halal menurut perundang-undangan yang baru.

Dalam perundangan yang baru ini, kata Kiai Aiyub, MUI tidak bisa melakukan monopoli sertifikasi halal karena kewenangan itu sudah dibagi pada pihak-pihak yang sudah diatur dalam undang-undang.

“Pada BPJH, lembaga pemeriksa halal bisa LPPOM, bisa diluar ada komisi fatwa dan yang lain sebagainya, ” tambahnya.

Sebelum ada UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) maupun aturan selanjutnya seperti UU Omnibuslaw Ciptaker dan turunanya, sebenarnya MUI juga tidak melakukan monopoli sertifikasi halal. Kiai Aiyub menyebut, muncul kesan monopoli dari MUI karena tidak ada lembaga lain yang saat itu bersedia melakukan. Padahal kedudukan sertifikasi halal ketika itu masih sukarela, belum wajib seperti aturan sekarang.

Kiai Aiyub mengungkapkan, bahwa hal tersebut merupakan inisiatif MUI untuk melindungi keyakinan umag Islam. Selain itu, lanjutnya, belum banyak pihak yang mempunyai konsen terhadap hal itu.

“Waktu itu hanya ada MUI, tapi sekarang setelah ada UU JPH dan Ciptaker, tidak bisa dikatakan MUI yang monopoli. Karena di dalam Undang-Undang itu sudah diatur bahwa ada BPJH, LPH dan Komisi Fatwa MUI, ” pungkasnya. (Sadam Al-Ghifari/Azhar)

Total Views: 1286 ,
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

MUI PUSAT

Malang, MUIJatim.or.id Sebanyak 50 siswa-siswi Sekolah Alam Al Izzah Krian, Kabupaten Sidoarjo tanggal 27 September 2023 mengunjungi Demplot Usaha Lebah Madu Berbasis Syariah atas...

Berita

JAKARTA, MUI.OR.ID– Beberapa hari ini ramai pemberitaan di media massa soal status kehalalan pewarna Karmin atau yang berasal dari serangga Cochineal untuk dijadikan sebagai...

Berita

Dalam memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW., alias Maulid Nabi, yaitu pada 12 Rabiul Awal, ada banyak amalan yang dapat dilakukan. Misalnya membaca shalawat, berpuasa,...

Berita

Oleh Dr Agus Hermanto MHI, pengurus Komisi Penelitian MUI Lampung (الخطبة الأولى) السّلام عليكم ورحمة الله وبركاتهالحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ...