Connect with us

Hi, what are you looking for?

MUI PUSAT

MUI Sulsel Adakan Silaturahmi dan Konsolidasi Fatwa Kab/Kota Sesulsel di Zona 1

Bulukumba, muisulsel.com – Belakangan ini telah marak beredar isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait persoalan Aqidah dan Muamalah.

Pada posisi inilah peran ulama sangat dibutuhkan oleh umat karena ulama sebagai pewaris para nabi yang berkewajiban untuk meluruskan akidah-akidah dan muamalah yang sedang berkembang serta memberikan pencerahan kepada umat.

Silaturahmi dan Konsolidasi Fatwa  Kabupaten Kota se Sulawesi Selatan di Bulukumba ini dibuka langsung oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan AG. Prof. Dr. KH. Najamuddin, Lc., MA bersama Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr. KH. Muammar Bakry, Lc., M.Ag dan didampingi oleh Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel Dr. KH. Ruslan Wahab, MA, dan Sekretaris Bidang Fatwa Dr. KH. Syamsul Bahri Abd. Hamid, Lc, MA. Ahad (25/09/2022)

Pengurus MUI Sulsel hadir dalam Silaturahmi dan Konsolidasi Fatwa MUI di zona 1 Sulsel.

Silaturahmi dan konsolidasi fatwa ini bertujuan agar fatwa-fatwa ulama terkait permaslahatan umat bisa memberikan jawaban dan pencerahan pada masyarakat terkait isu-isu yang berkembang sehingga tercipta keseragaman Fatwa di kalangan MUI se-Sulawesi Selatan.

Ketua Umum MUI Sulsel AGH Najamudin dalam sambutannya mengatakan, “Ulama adalah pewaris para nabi sehingga punya tiga pokok tugas, yaitu yang pertama adalah Khadimul Ummah Pelayan Umat, kedua adalah Shodiqul Hukumah Mitra Pemerintah dan yang terakhir adalah Wadi’ul Ummah Penjaga Umat.”

Ketua Umum MUI Sulsel (kedua dari kanan) memberikan sambutan pada Silaturahmi dan Konsolidasi Fatwa MUI Sulsel di Bulukumba

Ia pun mengatakan kalau ulama itu harus terjun langsung di masyarakat untuk memberikan pencerahan-pencerahan terkait isu-isu yang ada di masyarakat. Salah satu contoh adalah fatwa mengenai uang panai yang dikeluarkan oleh MUI Sulsel.

Ketua bidang fatwa KH. Ruslan Wahab menjelaskan bahwa MUI hingga saat ini telah menfatwakan 186 kasus hukum. “Sampai hari ini MUI Sulsel telah mengeluarkan fatwa 186 kasus hukum dalam kurun waktu belum cukup setahun sehingga kita sangat memerlukan ijtihad para ulama untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum ini,” terangnya.

Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel (kedua dari kiri) melakukan konsolidasi Fatwa MUI di hadapan Pengurus MUI kabupaten yang masuk Zona 1

Sedangkan untuk kasus-kasus besar yang dijawab langsung oleh MUI melalui media sudah mencapai 62 kasus. Dengan kata lain, MUI itu mengeluarkan 16 fatwa kasus hukum yang harus dicerahkan kepada masyarakat.

Tambahnya, peran media juga sangat dibutuhkan dalam rangka mensosialisasikan fatwa MUI Sulawesi Selatan dan juga untuk kesamaan pendapat para ulama.

Selain daripada fatwa ulama, MUI juga bertugas untuk mengeluarkan himbauan-himbauan kepada masyarakat dalam menanggapi keluhan-keluhan, diantaranya persoalan pengantar jenazah yang terkesan ugal-ugalan sehingga bisa menimbulkan kemudharatan pada pengguna jalan lainnya seperti yang dijelaskan oleh ketua bidang fatwa.

Kegiatan ini dihadiri oleh enam MYI kabupaten yang berada di selatan Sulawesi Selatan, diantaranya MUI Bulukumba, MUI Sinjai, MUI Bone, MUI Selayar, MUI Jeneponto, dan MUI Bantaeng yang masuk dalam zona 1 MUI Sulsel dan masing-masing membawa tujuh orang pada setiap perwakilan. (NAP)

The post MUI Sulsel Adakan Silaturahmi dan Konsolidasi Fatwa Kab/Kota Sesulsel di Zona 1 appeared first on MUI Sul Sel.

Total Views: 1210 ,
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

MUI PUSAT

Malang, MUIJatim.or.id Sebanyak 50 siswa-siswi Sekolah Alam Al Izzah Krian, Kabupaten Sidoarjo tanggal 27 September 2023 mengunjungi Demplot Usaha Lebah Madu Berbasis Syariah atas...

Berita

JAKARTA, MUI.OR.ID– Beberapa hari ini ramai pemberitaan di media massa soal status kehalalan pewarna Karmin atau yang berasal dari serangga Cochineal untuk dijadikan sebagai...

Berita

Dalam memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW., alias Maulid Nabi, yaitu pada 12 Rabiul Awal, ada banyak amalan yang dapat dilakukan. Misalnya membaca shalawat, berpuasa,...

Berita

Oleh Dr Agus Hermanto MHI, pengurus Komisi Penelitian MUI Lampung (الخطبة الأولى) السّلام عليكم ورحمة الله وبركاتهالحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ...