Connect with us

Hi, what are you looking for?

MUI PUSAT

Aqiqah Anak tanpa Potong Kambing, Hukumnya Bagaimana? 

MUI Sulsel Menjawab – Assalamu’alaikum Saya ingin menanyakan perihal hukum mengaqiqah seorang anak tanpa memotong kambing. Apakah tetap masuk dalam kategori aqiqah, mohon penjelasannya ustadz

oleh warga 0852 5545 xxxx

JAWABAN

Sudah menjadi ketentuan bahwa aqiqah hanya boleh dengan cara menyembelih hewan saja. Tidak boleh dalam bentuk yang lain, seperti beli daging mentah lalu dimasak dan dihidangkan dalam jamuan makan, dengan niat aqiqah.

Kalau merunut dalil aslinya, sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw ketika menyembelih hewan aqiqah untuk kedua cucunya, memang yang beliau sembelih itu kambing.

عَقَّ النَّبِيُّ عَنِ الحَسَنِ وَالحُسَيْنِ عَلَيْهِمَا السَّلاَمِ كَبْشاً كَبْشاً

Rasulullah SAW menyembelihkan untuk Hasan dan Husain masing-masing satu ekor kambing kibas. (HR. Bukhari)

Para ulama berbeda pendapat tentang kebolehan mengganti kambing dengan hewan lain. Hal itu mengingat bahwa contoh yang ditemukan dari Rasulullah saw memang dengan menyembelih kambing.

Akan tetapi apakah contoh dari Nabi saw itu merupakan syarat dan ketentuan, ataukah menjadi batas minimal, dalam hal ini para ulama berbeda pendapat. Umumnya para ulama membolehkan penyembelihan aqiqah dengan selain kambing, asalkan dari jenis hewan sebagaimana qurban, yaitu an-na’am, seperti unta, sapi, atau kerbau. Namun ada sebagian ulama yang membatasi hanya dibenarkan dengan penyembelihan kambing saja.

Lepas dari perbedaan pendapat di kalangan ulama, yang penting untuk dipahami adalah bahwa ritual penyembelihan hewan aqiqah itu hukumnya bukan kewajiban. Apalagi bila seseorang tidak memiliki dana yang cukup dan sudah lewat waktunya, tidak ada beban yang harus ditanggung sebagai utang.(RZ)

The post Aqiqah Anak tanpa Potong Kambing, Hukumnya Bagaimana?  appeared first on MUI Sul Sel.

Total Views: 289 ,
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

MUI PUSAT

Malang, MUIJatim.or.id Sebanyak 50 siswa-siswi Sekolah Alam Al Izzah Krian, Kabupaten Sidoarjo tanggal 27 September 2023 mengunjungi Demplot Usaha Lebah Madu Berbasis Syariah atas...

Berita

JAKARTA, MUI.OR.ID– Beberapa hari ini ramai pemberitaan di media massa soal status kehalalan pewarna Karmin atau yang berasal dari serangga Cochineal untuk dijadikan sebagai...

Berita

Dalam memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW., alias Maulid Nabi, yaitu pada 12 Rabiul Awal, ada banyak amalan yang dapat dilakukan. Misalnya membaca shalawat, berpuasa,...

Berita

Oleh Dr Agus Hermanto MHI, pengurus Komisi Penelitian MUI Lampung (الخطبة الأولى) السّلام عليكم ورحمة الله وبركاتهالحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ...