Connect with us

Hi, what are you looking for?

Berita

Gelar Mudzakarah, Komisi Hukum dan HAM MUI Kaji 14 Isu Krusial RUU KUHP

 JAKARTA –Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Majelis Ulama Indonesia menggelar Mudzakarah Hukum Nasional dan Hukum Islam di Aula Buya Hamka, Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Rabu (12/10/2022).

Ketua Pelaksana, Prof Muhammad Najib, SH, menyampaikan Mudzakarah kali ini dilaksanakan dalam rangka melakukan kajian kritis atas 14 isu krusial rancangan Undang-Undang KUHP.

“Agenda yang dimandatkan kepada Komisi Hukum dan HAM MUI ini, bertujuan untuk memberikan rekomendasi, pandangan, serta masukan terkait dengan rancangan Undang-Undang KUHP,” tutur Prof Najib.

Dalam laporannya tersebut, dia menjelaskan kajian kritis atas 14 isu krusial RUU KUHP merupakan kewajiban bagi MUI untuk memberikan pandangan terkait peraturan yang menyangkut kehidupan masyarakat dan umat.

Adapun 14 isu yang dikaji dalam Mudzakarah tahun 2022, yaitu:

Pertama, hukum yang hidup dalam masyarakat (the living law). Kedua, pidana mati. Ketiga, penyerangan terhadap harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden.

Keempat, tindak pidana karena memiliki kekuatan gaib. Kelima, atau dokter gigi yang melaksanakan pekerjaannya tanpa izin. Keenam, unggas dan ternak yang merusak kebun yang ditaburi benih.

Ketujuh, contempt of court berkaitan dengan dipublikasikan secara langsung tidak diperkenankan. Kedelapan, pidana advokat curang yang dianggap dapat berpotensi bias terhadap salah satu profesi penegak hukum saja yang diatur (diusulkan untuk dihapus).

Kesembilan, penodaan agama. Kesepuluh, penganiayaan hewan. Kesebelas, penggelandangan. Kedua belas, pengguguran kehamilan atau aborsi. Ketiga belas, perzinahan. Keempat belas, kohabitasi dan pemerkosaan.

Kegiatan Mudzakarah diselenggarakan secara hybrid turut dihadiri peserta yang terdiri dari pengurus internal MUI, termasuk Dewan Pertimbangan, Komisi Hukum dan HAM MUI, perwakilan ormas-ormas Islam, tokoh masyarakat, tokoh pesantren, hingga perwakilan perguruan tinggi.

“Melalui Mudzakarah ini, kami berharap semua peserta mampu aktif bersuara guna menghasilkan rekomendasi, yang nantinya akan disampaikan kepada DPR RI agar dijadikan sebagai bahan pertimbangan,” ujar dia. (Isyatami Aulia, ed: Nashih)

Total Views: 434 ,
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

MUI PUSAT

Malang, MUIJatim.or.id Sebanyak 50 siswa-siswi Sekolah Alam Al Izzah Krian, Kabupaten Sidoarjo tanggal 27 September 2023 mengunjungi Demplot Usaha Lebah Madu Berbasis Syariah atas...

Berita

JAKARTA, MUI.OR.ID– Beberapa hari ini ramai pemberitaan di media massa soal status kehalalan pewarna Karmin atau yang berasal dari serangga Cochineal untuk dijadikan sebagai...

Berita

Dalam memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW., alias Maulid Nabi, yaitu pada 12 Rabiul Awal, ada banyak amalan yang dapat dilakukan. Misalnya membaca shalawat, berpuasa,...

Berita

Oleh Dr Agus Hermanto MHI, pengurus Komisi Penelitian MUI Lampung (الخطبة الأولى) السّلام عليكم ورحمة الله وبركاتهالحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ...