JAKARTA–Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar pelatihan Jurnalistik dan SEO.
Peserta dari pelatihan ini merupakan para pengelola website resmi dan media sosial MUI. Bahkan, di antara pengelola ini merupakan mahasiswa yang magang di MUI dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Komisi Infokom MUI, KH Mabroer MS, mengatakan Komisi Infokom memiliki peran strategis dalam membangun citra MUI dalam konteks digital.
Selain itu, kata Kiai Mabroer, peran strategis tersebut salah satunya dengan mengelola webshite dan media sosial resmi MUI juga untuk mempermudah komunikasi kepada masyarakat.
“Di samping itu, website juga memiliki peran besar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat akan berita keislaman yang menyimpang,” kata kiai Mabroer, Sabtu (22/10/2022).
Pelatihan yang digelar di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat ini, ujar kiai Mabroer, dinilai sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan para pengelola website dan media sosial resmi MUI.
Apalagi, ungkap kiai Mabroer, hal ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan MUI untuk meminimalkan umat memperoleh informasi yang salah terkait dengan keislaman.
“Serta menjauhkan umat dari narasi-narasi konten negatif dan hoaks mengenai Islam wasathiyah dan tidak berwawasan kebangsaan,” jelasnya.
Ketua Komisi Infokom ini juga mengatakan, pelatihan ini untuk menyamakan visi dan misi serta persepsi antar pengelola website dan media sosial resmi MUI.
Terutama dalam hal menyusun rencana kolaboratif untuk mendukung narasi Islam wasathiyah.
Materi dalam pelatihan ini antara lain mengenai ideologi jurnalistik MUI, teknik wawancara, strategi liputan, teknik menulis berita, hingga strategi menulis SEO dan praktik.
Pemateri dalam pelatihan ini antara lain Wasekjen MUI Bidang Infokom Asrori S Karni, Pemimpin Redaksi Beritasatu.com Syukri Rahmatullah, Redaktur Republika.co.id M Fakhruddin dan Nashih Nasrullah, Angga Ulung Trenggana redaktur RMOL.ID, SEO Spesialis Idxchanel Chalista Putri, serta pakar website dan media sosial Ichwanul Muslimin. (Sadam Al-Ghifari, ed: Nashih)