Connect with us

Hi, what are you looking for?

MUI PUSAT

Hukum dan Tata Cara Shalat Gerhana Bulan

JAKARTA – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa pada 8 November 2022 akan terjadi Gerhana Bulan Total (GBT) yang dapat diamati dari Indonesia.

Fase gerhana bulan total ini dimulai pukul 17.16.39 sampai 18.41.36 WIB atau selama hampir 1,5 jam. Waktu puncak gerhananya terjadi pada pukul 17.59.11 WIB.

Melansir dari laman BMKG, Gerhana Bulan merupakan peristiwa terhalanginya cahaya matahari oleh bumi sehingga tidak semuanya sampai ke bulan.

Sementara Gerhana Bulan Total terjadi saat posisi bulan, matahari, dan bumi sejajar. Hal ini membuat bulan masuk ke umbra bumi. Akibatnya, saat puncak gerhana terjadi, bulan akan terlihat berwarna merah.

Hukum Shalat Gerhana Bulan

Dalam bahasa Arab, gerhana bulan disebut Khusuf al-Qamar. Pada saat fenomena gerhana bulan terjadi, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah gerhana (shalat khusuf).

Para ulama fikih bersepakat bahwa hukum mendirikan shalat khusuf adalah sunnah muakkadah. Hal ini berdasarkan dalil dari ayat al-Quran dan Hadis Rasulullah SAW. (Wahbah az-Zuhaili, al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Daarul Fikr, juz 2, hal. 1422)

Yaitu firman Allah SWT:

وَمِنْ اٰيٰتِهِ الَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُۗ لَا تَسْجُدُوْا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوْا لِلّٰهِ الَّذِيْ خَلَقَهُنَّ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ

“Sebagian dari tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah bersujud pada matahari dan jangan (pula) pada bulan. Bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.”
(QS. Fuṣṣilat [41]:37)

Maksud dari ayat ini bahwa umat Islam dilarang bersujud kepada matahari dan bulan, akan tetapi hendaknya melaksanakan shalat ketika terjadinya gerhana sebagai tanda pengagungan terhadap kekuasaan Allah SWT.

Adapun dalil dari Hadis Nabi SAW:

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَصَلُّوا وَادْعُوا حَتَّى يُكْشَفَ مَا بِكُمْ

“Sesungguhnya matahari dan bulan tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena matinya seseorang. Jika kalian melihat gerhana keduanya, maka dirikanlah salat dan banyaklah berdoa hingga selesai gerhana yang terjadi pada kalian.” (HR. Bukhari no. 982)

Tata Cara Shalat Gerhana Bulan

  1. Niat shalat gerhana bulan:

أُصَلِّي سُنّةَ لِخُسُوفِ القَمَرِ رَكْعَتَينِ إِمَامًا/مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى

  1. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati, “Aku berniat shalat sunnah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala”
  2. Baca taawudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu membaca surat yang panjang dan dibaca jahar/lantang. (Lebih sempurna bila membaca surat al-Baqarah atau yang serupa panjang ayatnya).
  3. Rukuk dengan membaca tasbih.

(Lebih sempurna bila membaca tasbih dalam rukuk rakaat awal selama kira-kira jika kita membaca seratus ayat surat al-Baqarah, rakaat kedua dari setiap rukuk dan sujud kadar delapan puluh ayat, rakaat ketiga kadar tujuh puluh ayat dan keempat kadar lima puluh ayat).

  1. Bangkit dari rukuk dan membaca Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca surat yang lebih singkat dari yang pertama dan dibaca dengan jahar/lantang. (Paling sempurna bila membaca sekira dua ratus ayat, seperti surat Ali Imran).
  2. Rukuk kembali dengan membaca tasbih.
  3. Itidal membaca doa i’tidal.
  4. Sujud dengan membaca tasbih.
  5. Duduk di antara dua sujud.
  6. Sujud kedua dengan membaca tasbih.
  7. Bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama. (Setelah membaca al-Fatihah ketiga, lebih sempurna membaca sekira seratus lima puluh ayat, seperti surat An-Nisa. Setelah al-Fatihah keempat, membaca sekira seratus ayat, seperti surat al-Maidah).
  8. Tahiyat akhir lalu salam.
  9. Dua khutbah dengan tausiyah agar pada saat gerhana jamaah banyak beristighfar, bertakbir, semakin bertakwa kepada Allah SWT, bertaubat dan bersedekah.

Disarikan dari:

  • Wahbah az-Zuhaili, al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Daarul Fikr, juz 2, hal. 1425-1426.
  • Panduan Shalat Gerhana Bulan MUI Kota Semarang.
  • Zainuddin al-Malibari, Fathul Mu’in, Daar Ibn Hazm, hal. 167.

(Shafira Amalia/Angga)

Total Views: 1042 ,
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

MUI PUSAT

Malang, MUIJatim.or.id Sebanyak 50 siswa-siswi Sekolah Alam Al Izzah Krian, Kabupaten Sidoarjo tanggal 27 September 2023 mengunjungi Demplot Usaha Lebah Madu Berbasis Syariah atas...

Berita

JAKARTA, MUI.OR.ID– Beberapa hari ini ramai pemberitaan di media massa soal status kehalalan pewarna Karmin atau yang berasal dari serangga Cochineal untuk dijadikan sebagai...

Berita

Dalam memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW., alias Maulid Nabi, yaitu pada 12 Rabiul Awal, ada banyak amalan yang dapat dilakukan. Misalnya membaca shalawat, berpuasa,...

Berita

Oleh Dr Agus Hermanto MHI, pengurus Komisi Penelitian MUI Lampung (الخطبة الأولى) السّلام عليكم ورحمة الله وبركاتهالحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ...