Connect with us

Hi, what are you looking for?

MUI PUSAT

HIKMAH HALAQAH : Hukum Melagukan Bacaan AlQuran 

Makassarr, muisulsel.com – Al Quran adalah sebuah kitab suci yang di turunkan oleh Allah swt kepada RasulNya Muhammad saw sebagai petunjuk yang jelas bagi umatnya dan menjadi pegangan hingga hari akhirat kelak.

Dalam tema pembahasan kita kali ini adalah Melagukan Bacaan Alquran. Sebagaimana kita telah ketahui bahwa ada banyak perhelatan-perhelatan akbar yang dilakukan oleh umat muslim seluruh dunia menyangkut alQuran ini. Mengapa demikian?, sebab seni mambaca alQuran dengan melagunya itu adalah perbuatan yang disukai oleh Nabi. Itulah sebabnya di jazirah arab dikenal dengan berbagai macam bacaan alQuran.

Kita sering menyaksikan utamanya di Indonesia perhelatan yang disebut Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yakni seni di dalam membaca alQuran dengan cara melagukannya yang tujuannya adalah untuk mengasah dan menarik minat masyarakat untuk belajar dan mempelajari alQuran. meskipun sampai saat ini masih ada segelintir orang yang menganggap bahwa melagukan bacaannya itu adalah sebuah bid’ah, padahal ini adalah anjuran dalam agama.

Sebuah Hadis yang bersumber dari Abu Hurairah mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, “Barang siapa yang memperdengarkan satu ayat dari alQuran maka yang membacanya itu menjadi cahaya baginya dan yang mendengarkannya, dan barang siapa yang tidak memperindah bacaan alQurannya maka ia bukan bagian dariku “.

Dari keterangan sumber Hadis ini, kita bisa memahami bahwa membaca dan memperdengarkan alQuran itu sangat dianjurkan oleh Nabi. Begitu pun dengan melagukan bacaan alQuran, karena dengan melagu seperti itu, kita akan larut dan tenggelam dalam alunan ayat sehingga enak di dengar.

Salah satu yang diperlombakan dalam MTQ adalah melagukan dengan suara yang indah bacaan alQuran, disamping perlombaan lainnya yang kesemuanya menyangkut dengan alQuran.

Lalu apa sabda Nabi dalam Riwayat lain mengenai hukum bacaan Alquran dan suramnya rumah tanpa alQuran ini?, seperti apakah orang yang tidak menyukai bacaan alQuran yang di lagukan ini?, simak selengkapnya dalam tayangan media MUI SULSEL atau klik dibawah ini

The post HIKMAH HALAQAH : Hukum Melagukan Bacaan AlQuran  appeared first on MUI Sul Sel.

Total Views: 1707 ,
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

MUI PUSAT

Malang, MUIJatim.or.id Sebanyak 50 siswa-siswi Sekolah Alam Al Izzah Krian, Kabupaten Sidoarjo tanggal 27 September 2023 mengunjungi Demplot Usaha Lebah Madu Berbasis Syariah atas...

Berita

JAKARTA, MUI.OR.ID– Beberapa hari ini ramai pemberitaan di media massa soal status kehalalan pewarna Karmin atau yang berasal dari serangga Cochineal untuk dijadikan sebagai...

Berita

Dalam memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW., alias Maulid Nabi, yaitu pada 12 Rabiul Awal, ada banyak amalan yang dapat dilakukan. Misalnya membaca shalawat, berpuasa,...

Berita

Oleh Dr Agus Hermanto MHI, pengurus Komisi Penelitian MUI Lampung (الخطبة الأولى) السّلام عليكم ورحمة الله وبركاتهالحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ...