Connect with us

Hi, what are you looking for?

Berita

Kiai Masduki Berharap Forum R20 Diadakan secara Kontinu dan Konsisten

JAKARTA — Forum Konferensi Internasional Religion of Twenty (R20) sudah selesai digelar beberapa hari yang lalu di Nusa Dua, Bali. Hadir sejumlah tokoh agama-agama di seluruh dunia yang melahirkan beberapa rekomendasi sebagai upaya perdamaian dunia dan mengatasi krisis global melalui jalur agama.

Penting agar pertemuan serupa R20 untuk terus secara kontinu dan konsisten diadakan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, dalam kegiatan Halaqah Mingguan Infokom, Kamis (24/11/2022).

“Menjadi sangat penting bagaimana agama dilihat dari sisi terangnya yang berperan integratif terhadap negara bangsa-bangsa,” kata Kiai Masduki.

Hal itu, kata dia, mengingat faktor sejarah kelam yang terjadi antaragama. Misalnya, perang salib yang terjadi antara agama Islam dan Kristen, atau pergulatan Islam-Hindu di India. Sejarah itu jika dilihat dari sisi kelamnya akan sangat berbahaya terhadap pembangunan peradaban saat ini.

Menurut Kiai Masduki, forum semacam R20 akan menghilangkan ingatan gelap itu dan potensial membentuk kesepahaman dalam beragama masing-masing. “Karena dasarnya kita eksklusivisme dalam beragama, tidak mau tahu. Sejarah bila digali dari angel ini tentu akan sangat berbahaya,” lanjut Kiai Masduki.

Selanjutnya, pertemuan R20 adalah pembentukan konsep agama dalam bernegara (fiqh siyasah). Sementara secara umum, kata Kiai Masduki, konsep fiqih bernegara kita saat ini masih berorientasi pada fiqih siyasah abad pertengahan, seperti penaklukan, invansi, peperangan.

“Maka fiqih siyasah kita dirumuskan dalam konteks itu, muncul juga pendefinisian tentang kafir. Ada kafir zimmi atau harbi,” paparnya.

Penting kemudian fiqih oriented semacam ini harus diubah secara total dalam konteks negara bangsa-bangsa modern hari ini. Jadi jika R20, menurut Kiai Masduki, hendak ingin membangun fiqih peradaban harus terlebih dulu merubahnya dari sisi fiqih siyasah.

“Ternyata rekomendasi yang dihasilkan R20 kemarin masih terlalu umum, dan perlu kerja kolaboratif dengan beberpa ormas, seperti Muhammadiyah atau MUI,” kata Kiai Masduki memberikan catatan.

(A Fahrur Rozi/Fakhruddin)

Total Views: 1388 ,
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

MUI PUSAT

Malang, MUIJatim.or.id Sebanyak 50 siswa-siswi Sekolah Alam Al Izzah Krian, Kabupaten Sidoarjo tanggal 27 September 2023 mengunjungi Demplot Usaha Lebah Madu Berbasis Syariah atas...

Berita

JAKARTA, MUI.OR.ID– Beberapa hari ini ramai pemberitaan di media massa soal status kehalalan pewarna Karmin atau yang berasal dari serangga Cochineal untuk dijadikan sebagai...

Berita

Dalam memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW., alias Maulid Nabi, yaitu pada 12 Rabiul Awal, ada banyak amalan yang dapat dilakukan. Misalnya membaca shalawat, berpuasa,...

Berita

Oleh Dr Agus Hermanto MHI, pengurus Komisi Penelitian MUI Lampung (الخطبة الأولى) السّلام عليكم ورحمة الله وبركاتهالحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ...