Makassar, muisulsel.com – DR Waspada Santing memimpin Komisi B pada Rakornas PINBAS MUI didampingi Eddy Wijaya sebagai sekretaris. 17 Peserta Komisi B membahar Program Kerja yang akan dilaksanakan oleh PINBAS MUI.
“Terkait dengan Rakornas PINBAS MUI Tahun 2022 dengan tema Penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah menuju Ketahanan Negara yang berdaulat dan Bermartabat, maka PINBAS MUI se-Indonesia akan memperkuat dan mengimplementasikan dalam program kerja,” ungkap Waspada Santing saat membuka Rapat Komisi, Senin (05/11/2022)
Ketua Steering Komisi memberikan waktu hanya satu jam pada setiap komisi untuk berdiskusi dan menghasilkan usulan-usulan yang nantinya akan kembali diplenokan di hadapan seluruh peserta Rakornas PINBAS MUI.
Diskusi dan masukan pun mewarnai rapat Komisi B. Ide-ide brillian dan informasi mengenai tantangan PINBAS selama ini terkuak dalam rapat dan akhirnya dituangkan dalam usulan-usulan Komisi B pada Rakornas PINBAS MUI.
Setidaknya ada sembilan usulan program kerja yang dihasilkan Komisi B pada Rakornas PINBAS MUI. Pertama, Program Pratama (PINBAS Resource dan Activity Tracking Management). Melalui Program PRATAMA, PINBAS MUI harus mampu mewujudkan digitalisasi sektor-sektor Riil Ekonomi Syariah di lingkungan UMKMK. Platform digital menjadi andalan bagi pengembangan UMKMK pada penguatan bisnis dan keuangan syariah.
Usulan kedua adalah Program PUSAKA (Penguatan Usaha Kecil Menengah) dimana bisa lebih kongkrit lagi menggarap sektor-sektor Riil Ekonomi Syariah di lingkungan UMKMK. Berbagai potensi dan peluang keunggulan produk UMKMK harus diangkat guna penguatan ekonomi dan keuangan syariah.
Program INAGURASI (Inkubasi Agrikultur Rakyat Berkesinambungan) menjadi usulan ketiga. PINBAS MUI melalui Program INAGURASI akan lebih nyata bagi penguatan sektor-sektor Riil Ekonomi dan Keuangan Syariah di lingkungan UMKMK. Program keempat adalah PRESISI (Program Edukasi Koperasi Syariah), dimana PINBAS MUI melalui terus menerus meningkat-kan Kapasitas Koperasi Syariah yang dibinanya. Metode pendampingan dan edukasi diarahkan untuk penguatan bisnis dan keuangan syariah.
Adapun program kelima adalah PANDU (Program Pemberdayaan Dhuafa). Melalui Program PANDU, PINBAS MUI harus lebih fokus pada pelayanan dhuafa atau para mustahik untuk lebih produktif. Propram MUSLIMAH-PRENEUR (Pembinaan Muslimah Pengusaha) merupakan program keenam khusus perempuan dimana PINBAS MUI lebih intensif menggerakkan bagi sektor-sektor Riil Ekonomi Syariah di lingkungan UMKMK perempuan.
Program TOT Konsultan Pendamping Usaha dan UMKMK Syariah menjadi usulan ketujuh Komisi B pada Rakornas PINBAS MUI. Dengan Program TOT konsultan pendamping Usaha, PINBAS MUI akan memaksimalkan transformasi usaha non syariah menjadi usaha syariah dan mendampingi UMKMK Syariah agar istiqomah
Program Kedelapan, Program SERTIFIKAT HALAL SELF DECLARE, merupakan program penguatan Sertifikat Halal dimana PINBAS MUI memaksimalkan program pendampingan sertifikat halal melalui skema Self Declare.
Usulan Program Kerja terakhir Komisi B Rakornas PINBAS MUI adalah Program PINBAS EXPO, dimana PINBAS MUI melaksanakan PINBAS EXPO setiap tahun mulai tahun 2023. Waspada Santing mengungkapkan bawah PINBAS MUI Sulsel akan menjadi Tuan Rumah PINBAS EXPO pertama tahun depan.
Waspada Santing pung mengungkapkan bahwa usulan Komisi B yang telah diputuskan di Rapat Komisi ini diharapkan bisa ditetapkan di pleno nantinya karena program kerja ini sangat membantu kerja dan kinerja PINBAS itu sendiri.
The post Komisi B Hasilkan 9 Proker pada Rakornas PINBAS MUI appeared first on MUI Sul Sel.