SEPANJANG masih bisa, saya akan hadir dalam acara MUI (Majelis Ulama Indonesia). Insya Allah karena MUI adalah wadah pengkhidmatan. Berkhidmat kepada umat dan berkhidmat kepada bangsa dan negara. Ini memang visi MUI. Khadimul Ummah, dan Shadiqul Hukumah. Kenapa begitu?
Umat ini harus dijaga, harus diurus, harus dipelihara. Himayatul ummah, kita jaga aqidahnya dari aqidah menyimpang. Kita jaga dari cara berpikir yang juga menyeleweng. Misalnya cara berfikir yang berlebihan, radikal, juga menjaga dari cara berpikir yang abai, tidak ada perhatian.
Kita jaga juga agar umat ini agar terjaga dari hal-hal yang tidak halal. Kita jaga umat dari bermuamalah yang tidak syariah. Kata ulama, mu’amalah yang tidak sesuai dengan syariah, itu dianggap tidak ada. Kalau dalam kondisi darurat, hak yang haram pun boleh, secukupnya.
Di MUI hajyabada satu visi, yakni Visi MUI. Jangan ada visi lain seperti perorangan atau kelompok. Menyatukan ummah. Fokus kita, khidmatul ummah, ini prioritas. Jadi, tidak usah bernafsu untuk menambah jumlah kita, umat Islam, itu memang tidak mungkin. Kalau Allah mau, semua akan dikumpulkan dalam satu petunjuk.
Bukan tugas kamu untuk memberikan petunjuk, tetapi itu sepenuhnya hak Allah SWT. Syariat itu seluruhnya adil, seluruhnya rahmat, seluruhnya maslahah, dan seluruhnya hikmah. Kita perlu menyebarkan nilai nilai Islam ke seluruh manusia. Syariat itu keadilan Allah diantara hamba-Nya.
Setelah itu, bagaimana pemahaman dan pengertian syariah secara menyeluruh Pembinaan umat, nilai-nilai Islam yang luhur, maqashidul a’mmah muhafadhatun lil ushulil khamsah; yakni menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, dan menjaga keturunan. U’lama mutaakhirin menambah satu lagi, yakni menjaga tanah air.
Laskar Sabilillah, di jalan Allah, disebut juga Hizbullah, partainya Allah. Artinya ini berdasarkan agama Islam. Hifdzul Wathan. Jihad Ekonomi, Jihad Iqtishadi. Kongres Ekonomi Umat, Arus Baru Ekonomi Indonesia, Ekonomi Syariah sekarang menjadi isu nasional. Perkhidmatan ini harus dioptimalkan, optimalisasi perkhidmatan.
Jadi kelembagaan ini harus diperkuat. Monev untuk menilai MUI-MUI di daerah, maksudnya untuk naik kelas. Pemerintah menyampaikan penghargaan kepada MUI. Ini terorisme mulai lagi. TPT atau Tim Penanggulangan Terorisme. Fatwa MUI, terorisme bukan jihad. Itu fatwa MUI bahwa terorisme membawa kerusakan. Lalu meluruskan paham, tashih. (Abu Deedat)