Connect with us

Hi, what are you looking for?

MUI PUSAT

Dr. Abdul Qodir Zaelani Ungkap Indikator Paham Radikalisme

Bandar Lampung: Dalam acara Seminar Pemuda Gaen Perdamaian, Pelibatan Pemuda dalam Pencegahan Radikalisme, Dr. Abdul Qodir Zaelani, M.A selaku perwakilan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Lampung menyampaikan paham radikalisme bisa menjadi pintu masuk kepada paham terorisme, pada Kamis, (15/12/2022) di Rik’s Cafe, Bandar Lampung.

Menurutnya, berdasarkan hasil penelitian BNPT pada tahun 2017, Indeks Potensi Radikalisme di Indonesia mencapai hingga 55.2%.

“Kalau tidak ditangani pontensi radikalisme pada saat itu, sangat berisiko terhadap NKRI. Alhamdulillah, pada tahun 2020, potensi radikalisme di Indonesia, turun menjadi 14%. Pada tahun 2022 ini, kita sedang meneliti potensi radikalisme di Indonesia, indeksnya semoga turun lagi,“ ujar Dr. Abdul Qodir Zaelani.

Kabid Penelitian dan Pengkajian FKPT itu juga menjelaskan, FKPT melakukan pendekatan preventif untuk melihat potensi radikalisme dan terorisme yang terjadi di lapangan termasuk cara mengatasinya.

“Yang perlu kita pahami adalah identifikasi pemahaman bernegara dan beragama yang keliru. Kalau kita sudah bisa mengidentifikasi, apa yang perlu kita lakukan sehingga kita tidak masuk dalam indikator tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, yang juga sebagai Dosen Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, ada beberapa cara untuk mengidentifikasi paham bernegara yang salah, diantaranya paham anti demokrasi, menegasikan empat pilar kebangsaan, serta paham-paham anti pluralisme.

“Di Indonesia, perbedaan lebih dulu lahir dibandingkan agama itu sendiri. Maka ketika kita ingin mengubah dan beranggapan bahwa negara harus satu warna, satu agama, itu adalah kekeliruan dalam berbangsa dan bernegara. Tidak bisa kita paksakan karena perbedaan adalah sunatullah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menghimbau agar berhati-hati pada paham agama yang salah. Yakni pemahaman yang mentaghutkan apapun yang tidak sesuai dengan pemahamannya.

“Hati-hati dengan bahasa thaghut. Negara yang tidak bersyariah dianggap thaghut, pemerintah thaghut, aparat kepolisian juga thaghut. Ini adalah paham radikal, yang perlu diluruskan,” sambungnya.

Sebelum menutup materi “Pengendalian dan Penindakan Paham Radikalisme”, Dr. Abdul Qodir Zaelani mengajak seluruh peserta seminar untuk bernegara yang humanis dan toleran.

“Mari kita bernegara dengan cara humanis, toleran dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya. (Yunia Ayu Aprilia)





Total Views: 1385 ,
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

MUI PUSAT

Malang, MUIJatim.or.id Sebanyak 50 siswa-siswi Sekolah Alam Al Izzah Krian, Kabupaten Sidoarjo tanggal 27 September 2023 mengunjungi Demplot Usaha Lebah Madu Berbasis Syariah atas...

Berita

JAKARTA, MUI.OR.ID– Beberapa hari ini ramai pemberitaan di media massa soal status kehalalan pewarna Karmin atau yang berasal dari serangga Cochineal untuk dijadikan sebagai...

Berita

Dalam memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW., alias Maulid Nabi, yaitu pada 12 Rabiul Awal, ada banyak amalan yang dapat dilakukan. Misalnya membaca shalawat, berpuasa,...

Berita

Oleh Dr Agus Hermanto MHI, pengurus Komisi Penelitian MUI Lampung (الخطبة الأولى) السّلام عليكم ورحمة الله وبركاتهالحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ...