MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengadakan rapat bersama pengurus komisi- komisi MUI Kota Bekasi dalam rangka penjabaran kegiatan komisi- komisi MUI Kota Bekasi di akhir tahun di ruang rapat kantor MUI Kota Bekasi pukul 09.30, Selasa (28/11/2023).
Komisi yang tergabung dalam kegiatan ini adalah komisi fatwa, hukum dan perundang- undangan, pemberdayaan perempuan, remaja dan keluarga, ukhuwah islamiyah, pembinaan muallaf, pengkajian dan litbang, hubungan antar umat beragama, dan lembaga dakwah khusus. Rapat dibuka Sekertaris Umum MUI Kota Bekasi Buya Hasnul Kholid Pasaribu.
Dalam sambutannya Wakil Ketua Umum MUI Kota Bekasi KH Sukandar Gazali berharap agar kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan bermanfaat untuk umat, dan seluruh pengurus komisi- komisi agar mempersiapkan semua kegiatan dengan sematang- matangnya. Mulai dari tanggal, tempat, dan peserta.
Perwakilan komisi fatwa MUI, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan diadakan sekitar tanggal 1- 10 Desember mendatang. Tema yang akan dibahas tentang fatwa MUI No 83 tahun 2023. Narasumbernya berasal dari MUI, pemerintah, praktisi maupun akademisi. Peserta yang terundang dalam kegiatan ini MUI dan ormas se-Kecamatan Kota Bekasi, jama’ah DKM Se- Kota Bekasi, dan juga masyarakat Kota Bekasi.
Komisi pembinaan muallaf, pengkajian dan litbang, hubungan antar umat beragama, dan lembaga dakwah khusus bergabung dalam satu kegiatan. Tema dalam kegiatan ini “Mengokohkan Aqidah Umat”. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk memperkuat aqidah para muallaf dan muallafah dan mempererat tali silaturahmi antar sesama.
Kegiatan ini akan dilaksanakan Sabtu- Ahad 9-10 Desember, 2 hari 1 malam yang akan bermalam di asrama haji. Narasumber berasal dari MUI, pemerintah, praktisi maupun akademisi. Peserta yang akan hadir adalah pengurus harian MUI Kota Bekasi, perwakilan FORKOPIMDA, ormas Islam dan MUI Se- Kecamatan Kota Bekasi, dan terkhusus para muallaf dan muallafah. Sebelum dimulai acara ini akan diadakan pelantikan Lembaga Dakwah Khusus (LDK) MUI Kota Bekasi.
Komisi selanjutnya adalah ukhuwah islamiyah, yang mengangkat tema “Peran Ukhuwah Islamiyah dalam Menjaga Toleransi Menuju Pemilu yang Berkeadaban”. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 8 Desember, ba’da sholat Jum’at yang berlokasi di Graha Hartika. Narasumber acara ini adalah Ketua Umum MUI Pusat, Pj Walikota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi, KPUP atau Bawaslu, dan Kesbangpol.
Komisi terakhir adalah hukum dan perundang- undangan, dan pemberdayaan perempuan menjadi satu. Nama kegiatan ini bernama Pelatihan Relawan Pendamping Keluarga MUI Kota Bekasi atau Pelatihan RPK- MUI Kota Bekasi. Tujuan utamanya adalah agar para relawan bisa membantu MUI se- Kota Bekasi dalam mengatasi permasalahan keluarga untuk masyarakat yang mengeluhkan permasalahan keluarga, dan akan dilantik dalam periode satu tahun pengurusan.
Pelaksanaan ini diselenggarakan di asrama haji, 9-10 Desember 2023. Instruktur pada pelantikan ini MUI Kota Bekasi, KPAI, Kemenag Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi, Praktisi Hukum, Mediator, dan Baznas Kota Bekasi. Karena banyaknya masyarakat yang mencurahkan permasalahan keluarga kepada MUI, maka harapannya semoga diadakan pelantikan relawan ini akan bisa membantu MUI dalam mengabdi kepada masyarakat dalam mengatasi permasalahan keluarga. Agar bisa menjadikan keluarga Sakinah, Mawadah, Warahma. (Fani
