MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menegaskan bahwa deklarasi yang dilakukan sejumlah ulama, Minggu (20/5/2024) untuk memberikan dukungan terhadap salah satu kandidat Pilkada Kota Bekasi 2024 bukanlah mengatasnamakan MUI Kota Bekasi.
“Kami tidak tahu menahu soal dukungan itu. Betul bahwa MUI Kota Bekasi harus netral dan tidak diperkenankan dukung mendukung di Pilkada 2024,” ujar Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi Buya H Hasnul Kholid Pasaribu, Senin (21/5/2024).
Diakuinya, sejumlah pengurus MUI Kota Bekasi memang hadir dalam acara tersebut. “Ya kita diundang karena ada pertemuan dengan para ulama se Kota Bekasi, bukan acara dukung mendukung. Karena yang namanya MUI sudah disampaikan pengurus MUI Pusat bahwa tidak boleh mendukung salah satu pihak di pilkada. Jadi itu bukan atas nama MUI Kota Bekasi, itu hanya orang perorang,” tegasnya. (zas)