SEBAGAIMANA biasa, Rabu (13/1) dilakukan rapat rutin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi. Kali ini, rapat dihadiri hampir semua pengurus harian yang diketuai KH Mir’an Syamuri. Dalam rapat, sejumlah hal penting dibahas. Di antaranya mengenai dana Pendidikan Kader Ulama (PKU) yang saat ini tengah dilakukan pendaftaran bagi para kader ulama.
“Alhamdililah, hingga saat ini telah diterima oleh MUI Kota Bekasi yaitu dana dari BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Bekasi sebesar Rp100 juta yang diberikan dalam dua tahap. Dan dana dari CSR Bank Jabar Banten sebesar Rp100 juta juga. Dan setelah komunikasi lagi dengan Walikota dan juga Asda 2, maka akan ada tambahan lagi dari BAZNAS dan CSR Bank Jabar Banten, masing-masing Rp50 juta lagi. Mudah-mudahan segera terwujud,” ujar Sekretaris MUI Kota Bekasi Hasnul Kholid Pasaribu.
Kemudian yang kedua, laporan dari ketua umum saat mengikuti konsolidasi menjelang Musda MUI Provinsi Jabar.a Musda MUI Jabar akan dilaksanakan pada 26, 27, 28 Januari 2021. Pembukaan 26 Januari malam harinya. Peserta hanya dibatasi, dulu enam orang tiap kota/kabupaten, namun saatini hanya dua orang saja, yaitu ketua umum dan sekretaris umum. KH Amin Noor (MUI Kabupaten Bekasi) dinobatkan sebagai juru bicara dan formatur dari wilayah Jabar Utara dengan mengambil lokasi musda di Hotel Asrilia Bandung.
Selanjutnya yang ketiga mengenai perpustakaan MUI Kota Bekasi. Sebab, makin meningkatnya buku-buku yang diterima MUI Kota Bekasi, maka berinsisiatif untik membentuk perpustakaan di kantor MUI Kota Bekasi (di ruang rapat yang besar). Di samping itu akan diprogram agar MUI Kota Bekasi menerbitkan sebuah buku serial kumpulan khotbah-khotbah Jum’at, Idul Fitri, Idul Adha, pernikahan, dan lainnya. Karenanya, dibentuklah tim yaitu Sebagai Pengarah Ketum, Waketum, Sekum, KH Jamalullail (Koordinator), Ust Norkhakim (Sekretaris Tim), KH Saifuddin Siraj (Anggota), KH Zainal Abidin (Anggota).
“Dan melalui rapat kali ini, kantor MUI Kota Bekasi kali ini sepakat tetap di Islamic Centre, dengan solusi akan dilanjutkan pembangunan kantor untuk pembangunan lantai 2 di mana sebagai pimpinan projek adalah Ust Ahmad Yani,” lanjut Hasnul.
Selanjutnya mengenai Lembaga Pendidikan Kader Ulama (LPKU), tetap harus disempurnakan tupoksinya dari PKU sesuai dengan keputusan rapat MUI Kota Bekasi. Di antaranya pengurus harian MUI Kota Bekasi masuk sebagai dosen/pembimbing (dapat dimanfaatkan). Dan hal-hal yang belum tertuang dalam keputusan MUI Kota Bekasi, Lembaga PKU tetap koordinasi ke pengrus harian MUI termasuk komposisi, dosen, kurikulum, staf, jadwal, pendaftaran, dan mulai perkuliahan.
“Tugas pengurus harian, harus difungsikan. Jalur organisasi harus difungsikan. Kesekretariat harus dikonfirmasikan, serta tentang hal-hal yang berkaitan dengan undangan yang mengatasnamakan MUI dan dikemas sehingga berjalan tupoksinya masing-masing, dan tetap berkoordinasi dengan Sekretariat (Sekum),” timpal Wakil Ketua Umum KH Soekandar Ghazali.
Mengenai undangan LDII, jika memang LDII ingin bersilaturrahmi dengan MUI Kota Bekasi, maka utusan MUI adalah Waketum dan Ustad Abu Deedat. Dan apabila LDII ingin disamakan dengan ormas-ormas yang lain, MUI akan tetap menolak, apalagi jika ingin masuk di pengurusan MUI Kota Bekasi.
“Sosialisasi Fatwa MUI akan dilaksanakan di masjid-masjid saat kunjungan dan membuat waktu. Kerjasama MUI dengan masjid-masjid sangat penting untuk dikerjakan. Dan akan di bawah koordinasi KH Jamalulail. Sementara dimohonkan Litbang MUI Kota Bekasi mengadakan kajian di akhir bulan Januari 2021, yang bertemakan tentang vaksin Covid-19, dan mengundang sebagai pembicara yang kompetent dibidang fatwa, ilmu vaksin, dan perkembangannya,” papar Hasnul. (has/zas)