MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi meminta seluruh ormas Islam mengutuk keras penyerangan Israel terhadap warga Palestina di Yerusalem. “Mengutuk keras serangan zionis Israel terhadap Masjid Al-Aqsa yang telah mengakibatkan banyak korban,” kata Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi Buya Hasnul Kholid Pasaribu, Senin (17/5).
Menurutnya, serangan Israel terhadap warga Palestina selain menodai kesucian tempat ibadah, sekaligus menunjukkan pelanggaran secara terang-terangan prinsip hukum internasional yang terkandung dalam piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terutama keputusan badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Budaya (UNESCO) tahun 2016 yang menetapkan Masjid Al-Aqsa sebagai situs suci umat Islam.
Oleh karena itu, MUI Kota Bekasi mendesak PBB segera mengambil tindakan nyata agar Israel menghormati hukum internasional, termasuk melindungi tempat ibadah dan HAM warga yang berada di wilayah pendudukan. Mereka juga meminta PBB menempatkan pasukan perdamaian untuk melindungi rakyat Palestina dari serangan Israel.
Ia juga minta ormas-ormas Islam Indonesia turut mendesak agar negara anggota OKI dan Liga Arab melawan semua kejahatan Israel dan menuntut penguasa Israel ke Mahkamah Internasional (ICC) atas kejahatan kemanusiaan terhadap warga Palestina.
“MUI Kota Bekasi menyerukan negara-negara Islam lainnya untuk bersatu menggalang semua potensi, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, dan militer untuk menghadapi arogansi dan agresi zionisme Israel,” ujarnya.
MUI dan ormas Islam juga menyerukan kepada semua negara anggota OKI, Liga Arab dan masyarakat internasional untuk mengambil langkah yang tegas terhadap Israel, termasuk meninjau kembali hubungan diplomatik yang sudah dibangun dengan Israel.
Ia juga mendesak pemerintah Amerika Serikat (AS) melakukan langkah-langkah yang lebih konstruktif dan nyata untuk menekan Israel, dengan mendukung pemberian sanksi atas kejahatan kemanusiaan. Amerika harus mengembalikan kepercayaan internasional dengan menekan Israel dan mendorong PBB untuk menetapkan sanksi atas pelanggaran HAM berat yang telah terjadi.
MUI dan ormas-ormas Islam terus mendorong pemerintah untuk terus tampil di garda depan bersama masyarakat dan negara-negara Islam lainnya dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina. MUI juga mengimbau agar umat Islam terus menerus mendoakan umat islam di Palestina agar tetap aman dan tabah serta mendapatkan perlindungan dari Allah SWT.
“MUI dan ormas Islam senantiasa mendorong kepada semua komunitas dan lembaga kemanusiaan Indonesia dan negara-negara lain untuk terus melakukan aksi nyata melawan kejahatan zionis Israel serta menyerukan dukungan bagi pembebasan Masjid Al-Aqsa dan Palestina dari penjajahan Israel,” ungkapnya.
MUI dan ormas Islam Indonesia terus mendukung perjuangan rakyat Palestina meraih kemerdekaannya dari penjajahan Israel dengan melakukan penggalangan dana bantuan bagi rakyat Palestina. “Khususnya di Al-Quds agar mereka tidak terusir dari negerinya sendiri,” pungkasnya.(Kim)