Connect with us

Hi, what are you looking for?

Berita

Indonesia Miliki Potensi Besar Kuasai Pasar Halal Dunia

JAKARTA- State Global Islamic Economic Report 2020-2021, melaporkan tingkat konsumsi masyarakat muslim dunia mencapai USD2,02 triliun di sektor makanan, farmasi, kosmetik, mode, perjalanan dan media/rekreasi halal. Sebagai contoh, pengeluaran untuk mode fashion mencapai USD277 miliar, meningkat 4,2% dari tahun sebelumnya, dan diperkirakan mencapai USD311 miliar pada 2024.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH. Ma’ruf Amin menjelaskan, negara dengan penduduk muslim terbesar dunia, menjadikan Indonesia memiliki potensi besar untuk dapat menguasai pasar halal dunia.

“Indonesia memiliki potensi pasar besar bagi produk muslim. Kita tentu sangat ingin Indonesia juga menjadi produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia,” tegas dia saat membuka acara Indonesia Industrial Moslem Exhibition (II-Motion) 2021 melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (03/06).

Menilik data OIC Economic Outlook 2020, diantara negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Indonesia masih menjadi eksportir terbesar kelima dengan proporsi 9,3% di bawah Arab Saudi (14,5%), Malaysia (13,3%), Uni Emirat Arab (12,3%), dan Turki (10,1%). Indonesia juga merupakan importir terbesar keempat dengan proporsi 8,4% di bawah Uni Emirat Arab (12,2%), Turki (12,1%) dan Malaysia (11,8%). Untuk itu, Wapres berharap potensi Indonesia sebagai pasar produk muslim harus dibarengi dengan peningkatan kinerja ekspor Indonesia ke luar negeri khususnya ke negara-negara OKI.

“Indonesia harus lebih gigih berusaha menguasai pasar halal dunia khususnya negara-negara OKI,” pintanya.

Untuk mewujudkannya, Kiai Ma’ruf memaparkan sedikitnya ada empat langkah strategis yang dapat dilakukan, pertama, dengan mengembangkan riset halal dan meningkatkan substitusi impor.

“Yang kedua, dengan mambangun kawasan-kawasan halal yang terintegrasi dengan fasilitas logistik halal. Ketiga, dengan membangun sistem informasi halal termasuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat halal,” sebutnya.

Dan yang keempat, lanjut dia, dengan meningkatkan kontribusi produsen-produsen produk halal, baik skala mikro, menengah, dan besar untuk ekspor produk halal ke seluruh dunia (Global Halal Value Chain). (Nurul/Syukri)

Total Views: 1032 ,
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

MUI PUSAT

Malang, MUIJatim.or.id Sebanyak 50 siswa-siswi Sekolah Alam Al Izzah Krian, Kabupaten Sidoarjo tanggal 27 September 2023 mengunjungi Demplot Usaha Lebah Madu Berbasis Syariah atas...

Berita

JAKARTA, MUI.OR.ID– Beberapa hari ini ramai pemberitaan di media massa soal status kehalalan pewarna Karmin atau yang berasal dari serangga Cochineal untuk dijadikan sebagai...

Berita

Dalam memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW., alias Maulid Nabi, yaitu pada 12 Rabiul Awal, ada banyak amalan yang dapat dilakukan. Misalnya membaca shalawat, berpuasa,...

Berita

Oleh Dr Agus Hermanto MHI, pengurus Komisi Penelitian MUI Lampung (الخطبة الأولى) السّلام عليكم ورحمة الله وبركاتهالحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ...