Connect with us

Hi, what are you looking for?

Berita

Soal Pembubaran MUI, Mahfud MD: Seruan yang tak Relevan

JAKARTA — Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menilai MUI terlalu kokoh untuk dibubarkan. Sehingga ide untuk membubarkan MUI seperti yang baru-baru ini ramai dihembuskan melalui tagar #BubarkanMUI menjadi tidak relevan.

Mahfud menyebut, kokohnya MUI tersebut terbukti dari keberadaan MUI di peraturan perundang-undangan. Setidaknya, keberadaan Fatwa MUI dibutuhkan dalam dua Undang-Undang sekaligus.

‘’Fatwa MUI muncul di dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah,” ujarnya, Sabtu (20/11) melalui keterangan tertulis.

Di dalam UU Jaminan Produk Halal dan aturan turunannya, MUI menjadi lembaga satu-satunya yang menentukan kehalalan suatu.

Pada UU Perbankan Syariah, kesesuaian syariah (syariah compliance) transaksi keuangan perusahaan juga harus mengacu pada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.

Kebutuhan MUI dalam dua hukum positif itulah yang membuat Prof Mahfud menilai keberadaan MUI begitu kokoh.

Apa yang dikatakan Mahfud tersebut merespons ide pembubaran MUI yang ramai di sosial media setelah satu anggota Komisi Fatwa MUI diduga teroris oleh Densus 88.

Mahfud menilai, penangkapan terduga teroris tersebut tidak berarti pemerintah menyerang MUI melalui Densus 88. Karena itu, Mahfud berpesan agar umat menghindari provokasi.

‘’Terkait dengan penangkapan tiga terduga teroris yang melibatkan satu anggota MUI, mari jangan berfikir bahwa MUI perlu dibubarkan. Jangan pula mengatakan bahwa pemerintah via Densus 88 menyerang MUI,” ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan, tertangkapnya terduga teroris harus ditempatkan secara proporsional. Tidak berarti jika dia aktif di MUI lantas MUI langsung dibubarkan.

Teroris, kata dia, bisa ditangkap di mana saja seperti di mall, rumah,
Masjid, dan lain sebagainya.

Mahfud juga mendorong agar proses hukum bisa berjalan secara terbuka.

‘’Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu, bisa dituding kecolongan. Nanti akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka terkait terduga teroris ini,” pungkasnya. (Saddam Al Ghifari /Azhar)

Total Views: 1156 ,
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

MUI PUSAT

Malang, MUIJatim.or.id Sebanyak 50 siswa-siswi Sekolah Alam Al Izzah Krian, Kabupaten Sidoarjo tanggal 27 September 2023 mengunjungi Demplot Usaha Lebah Madu Berbasis Syariah atas...

Berita

JAKARTA, MUI.OR.ID– Beberapa hari ini ramai pemberitaan di media massa soal status kehalalan pewarna Karmin atau yang berasal dari serangga Cochineal untuk dijadikan sebagai...

Berita

Dalam memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW., alias Maulid Nabi, yaitu pada 12 Rabiul Awal, ada banyak amalan yang dapat dilakukan. Misalnya membaca shalawat, berpuasa,...

Berita

Oleh Dr Agus Hermanto MHI, pengurus Komisi Penelitian MUI Lampung (الخطبة الأولى) السّلام عليكم ورحمة الله وبركاتهالحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ...