Connect with us

Hi, what are you looking for?

Berita

Wapres RI: Tuntutan Pembubaran MUI Tidak Rasional

JAKARTA – Wakil Presiden Indonesia KH Maruf Amin menegaskan bahwa tuntutan sebagian masyarakat untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak rasional.

Penegasan Kiai Maruf Amin itu merespons desakan pembubaran MUI setelah ada satu anggota Komisi Fatwa MUI Dr Zain An Najah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri.

“Seperti banyak jawaban yang diberikan oleh para tokoh masyarakat, pimpinan Ormas, pimpinan negara, tuntutan itu memang sangat tidak rasional. Saya sependapat itu dengan pendapat para tokoh itu,” demikian pernyataan Wapres seperti dikutip dari www.wapresri.go.id, Selasa petang (23/11).

Mantan Ketua Umum MUI ini menilai, apabila ada masalah di dalam sebuah organisasi, maka yang harus segera dibenahi adalah masalahnya, bukan pembubaran organisasi.

“Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” tegas Wapres.

Lebih lanjut Wapres pun menguraikan beberapa wujud nyata komitmen MUI dalam pemberantasan terorisme. Mulai dari pembuatan fatwa hingga menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT).

Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini juga menjelaskan bahwa pada tahun 2004 sebagai organisasi kumpulan Ulama, MUI tidak hanya membuat fatwa tapi juga membentuk organisasi bernama Tim Penanggulangan Terorisme (TPT).

Kiai Maruf menceritakan dirinyalah kala itu yang menjadi ketuanya. Saat itu, upaya penanggulangan terorisme masih dalam bentuk desk di Kemenko Polhukam.

“TPT ini bersama dengan desk terorisme terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal terorisme, menangkal radikalisme. Bahkan MUI bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, bersama dengan pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam, menginisasi lahirnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,” tambahnya.

Diakhir pernyataannya, Wapres kembali memberi penegasan bahwa dirinya mendukung penegakan hukum yang adil dan sesuai ketentuan terhadap siapapun yang melakukan tindak kejahatan, termasuk terorisme.

“MUI mendukung supaya penanggulangan atau penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme. Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus [dihukum],” pungkas Wapres. [Setwapres/Angga]

Total Views: 1086 ,
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

MUI PUSAT

Malang, MUIJatim.or.id Sebanyak 50 siswa-siswi Sekolah Alam Al Izzah Krian, Kabupaten Sidoarjo tanggal 27 September 2023 mengunjungi Demplot Usaha Lebah Madu Berbasis Syariah atas...

Berita

JAKARTA, MUI.OR.ID– Beberapa hari ini ramai pemberitaan di media massa soal status kehalalan pewarna Karmin atau yang berasal dari serangga Cochineal untuk dijadikan sebagai...

Berita

Dalam memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW., alias Maulid Nabi, yaitu pada 12 Rabiul Awal, ada banyak amalan yang dapat dilakukan. Misalnya membaca shalawat, berpuasa,...

Berita

Oleh Dr Agus Hermanto MHI, pengurus Komisi Penelitian MUI Lampung (الخطبة الأولى) السّلام عليكم ورحمة الله وبركاتهالحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ...