Connect with us

Hi, what are you looking for?

MUI PUSAT

Produk UMKM Apakah Perlu Urus Sertifikat Halal MUI ?

TANYA MUI, muisulsel.com — Assalamualaikum Ustad. Sy (pelaku) UMKM yang jual makanan dan minuman. Mau bertanya, bagaimana prosedur untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI ?

Apakah produk saya wajib dapatkan label halal MUI meskipun usaha kecil-kecilan ? Berapa biaya untuk mendapatkan sertifikasi halal MUI ustad ?

— Dari +62 887 2507 017 …

MUI MENJAWAB — Saat ini ada program self declare untuk UMKM yang punya 1 atau 2 produk, produknya sederhana contoh kripik, abon ikan, krupuk ubi, pisang dan lain-lain.

Tapi aturan teknisnya belum ada, jadi produk UMKM untuk sementara didaftarkan dulu ke BPJPH nanti keluar STTD dari lalu bisa mendaftar ke LPPOM MUI (LPH) untuk dilakukan audit.

Setelah diaudit lalu dilaporkan ke Komisi Fatwa MUI untuk difatwakan lalu keluar Surat Ketetapan Halal dari MUI. Hasil ketetapan Halal ini sebagai dasar untuk keluar sertifikat halal dari BPJPH. Untuk jelasnya dan info rincinya bisa menghubungi kami LPPOM MUI di 081354827766.■

– Oleh: LPPOM MUI

Total Views: 1743 ,
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

MUI PUSAT

Malang, MUIJatim.or.id Sebanyak 50 siswa-siswi Sekolah Alam Al Izzah Krian, Kabupaten Sidoarjo tanggal 27 September 2023 mengunjungi Demplot Usaha Lebah Madu Berbasis Syariah atas...

Berita

JAKARTA, MUI.OR.ID– Beberapa hari ini ramai pemberitaan di media massa soal status kehalalan pewarna Karmin atau yang berasal dari serangga Cochineal untuk dijadikan sebagai...

Berita

Dalam memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW., alias Maulid Nabi, yaitu pada 12 Rabiul Awal, ada banyak amalan yang dapat dilakukan. Misalnya membaca shalawat, berpuasa,...

Berita

Oleh Dr Agus Hermanto MHI, pengurus Komisi Penelitian MUI Lampung (الخطبة الأولى) السّلام عليكم ورحمة الله وبركاتهالحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ...