Connect with us

Hi, what are you looking for?

MUI PUSAT

Hukum Minta Sumbangan Masjid di Jalan? Bisa Kurangi Wibawa Agama

MUI sulsel Menjawab – Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Mohon penjelasan hukum terkait orang yang meminta sumbangan masjid di tengah jalan.

Pertanyaan warga kepada MUI Sulsel melalui muisulsel.com

Jawaban Komisi Fatwa MUI Sulsel

Hukum meminta sumbangan masjid di jalan dapat dilihat dari maslahat dan mafsadat dari kegiatan tersebut. Kemaslahatan yang ditimbulkan misalnya dari kegiatan itu terkumpul dana untuk pembangunan masjid yang hasilnya dimanfaatkan oleh umat, selain itu menjadi wasilah bagi orang yang menyedekahkan sebagian hartanya untuk masjid.

Namun demikian, di balik kemaslahatan itu juga ada mafsadat yang bisa diperoleh. Antara lain dapat mengganggu lalu lintas dan bisa membahayakan pihak kolektor sumbangan ataupun para pengguna jalan lainnya.

Di sisi lain dari segi muruah, pemandangan meminta di jalan bisa mengurangi wibawa agama karena terkait dengan rumah ibadah. Ada baiknya jamaah sekitar dilibatkan secara maksimal, atau perlu pelibatan masjid lain yang surplus keuangannya bisa membantu masjid yang membutuhkan.

Di beberapa MUI lainnya, seperti MUI Sampang Madura, pernah mengeluarkan fatwa haram meminta sumbangan di jalan raya.(*)

The post Hukum Minta Sumbangan Masjid di Jalan? Bisa Kurangi Wibawa Agama appeared first on MUI SULSEL.

Total Views: 2022 ,
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

MUI PUSAT

Malang, MUIJatim.or.id Sebanyak 50 siswa-siswi Sekolah Alam Al Izzah Krian, Kabupaten Sidoarjo tanggal 27 September 2023 mengunjungi Demplot Usaha Lebah Madu Berbasis Syariah atas...

Berita

JAKARTA, MUI.OR.ID– Beberapa hari ini ramai pemberitaan di media massa soal status kehalalan pewarna Karmin atau yang berasal dari serangga Cochineal untuk dijadikan sebagai...

Berita

Dalam memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW., alias Maulid Nabi, yaitu pada 12 Rabiul Awal, ada banyak amalan yang dapat dilakukan. Misalnya membaca shalawat, berpuasa,...

Berita

Oleh Dr Agus Hermanto MHI, pengurus Komisi Penelitian MUI Lampung (الخطبة الأولى) السّلام عليكم ورحمة الله وبركاتهالحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ...