JAKARTA – Ketua Komisi Dakwah MUI KH Ahmad Zubaidi mempromosikan buku pedoman Islam Wasathiyah di hadapan para DKM Masjid se-DKI Jakarta.
Kiai Zubaidi mengatakan, buku pedoman tersebut dibuat agar para pengurus masjid memiliki wawasan terkait apa yang disampaikan oleh MUI, terutama berkaitan dengan Islam Wasathiyah.
Tidak hanya para pengurus masjid, Kiai Zubaidi juga mengatakan bahwa buku tersebut juga diperuntukkan bagi para penyelenggara dakwah lainnya.
“Ini merupakan buku yang kami terbitkan dalam rangka memberikan panduan dan kemudahan supaya semua penyelenggara dakwah dapat memahami apa Islam Wasathiyah,” kata kiai Zubaidi dalam Sosialisasi Penguatan Dakwah Islam Wasathiyah Bagi DKM Masjid Perkantoran se-DKI Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Kegiatan yang digelar di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat ini merupakan hasil kerja sama Komisi Dakwah MUI dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan BSI Maslahat.
Selain itu, Kiai Zubaidi menjelaskan bahwa buku pedoman ini dibuat untuk mendukung kokoh dan tegaknya NKRI yang berdasarkan Pancasila.
“Karena ini sudah merupakan keputusan umat Islam Indonesia, NKRI dan Pancasila sudah final,” paparnya.
Dia mengatakan bahwa keputusan ini punya tujuan agar umat Islam memiliki konsentrasi dalam melaksanakan aktivitasnya dan tidak terjebak pada konflik idiologi.
“Sehingga, kita bisa fokus pada pendidikan, ekonomi, kesehatan dan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, jika terjadi konflik ideologis, hal itu hanya akan membuang-buang waktu karena NKRI dan Pancasila merupakan ramuan yang tepat.
“NKRI dan Pancasila InsyaAllah ini adalah ramuan yang sudah tepat dan baik bagi bangsa kita,” tuturnya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Komisi Dakwah MUI telah meluncurkan buku pedoman Islam Wasathiyah bagi penyelenggara dakwah seperti pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan majelis taklim.
KH Ahmad Zubaidi menyampaikan, buku tersebut merupakan pedoman untuk menyampaikan ajaran Islam yang bersumber pada Alquran dan hadist, serta memperhatikan kemajemukan yang ada di Indonesia.
“Kemajemukan Indonesia harus dirawat dan dijaga agar kedamaian, persatuan dan kesatuan bangsat dapat dipertahankan. Sehingga kehidupan umat manusia di dalamnya merasakan kehidupan yang baik dan bahagia,” kata Kiai Zubaidi.
Apalagi, kata dia, salah satu faktor yang riskan memecah belah umat di Indonesia adalah setiap kali ada gelaran politik yang terkadang tempat ibadah menjadi sasaran untuk melakukan penggalangan politik praktis.
“Tentu hal ini dapat mebahayakan persatuan dan kesatuan umat, mengingat tempat ibadah adalah tempat berkumpulnya umat dari berbagai golongan politik,” ungkapnya.
Oleh karenanya, tegas Kiai Zubaidi, tempat ibadah harus terbebas dari berbagai aktivitas politik praktis.
Para pengurus DKM dan majelis taklim sebagai penyelenggara dakwah diharapkan memiliki mindset dakwah yang berorientasi menyatukan umat.
Kiai Zubaidi menyebut, hal itu membutuhkan pemahaman dan pengamalan agama secara seimbang yang meliputi semua aspek kehidupan. Hal tersebut sangat tercermin dalam sifat Islam Wasathiyah.
“Oleh karena itu, sikap keberislaman yang komprehensif, holistik, integral, bersahaja dan tetap berada pada jalur syariat merupakan suatu harapan bagi semua,” ujarnya.
Kiai Zubaidi menuturkan, buku pedoman ini merupakan salah satu upaya untuk menghantarkan seorang Muslim agar bisa secara konsisten merealisasikan pikiran dan perilaku yang humanis, religius, spiritual dan tidak melanggar rambu-rambu syariat.
“Buku panduan ini dimaksudkan sebagai tool dalam upgrading dakwah Islam Wasathiyah agar mudah dipahami oleh berbagai kalangan, khususnya DKM dan penyelenggara dakwah lainnya,” paparnya.
Sehingga, para penyelenggara dakwah ini dapat memilih penceramah yang sudah memiliki karakter Islam Wasthiyah di antaranya ceramah yang santun, mendamaikan, sejuk dan memotivasi umat agar lebih berkualitas dalam beribadah.
“Juga tidak kalah pentingnya menyampaikan pesan-pesan kebangsaan agar umat Islam senantiasa mendukung NKRI dengan dasar Pancasila,” pungkasnya.
(Sadam Al-Ghifari/Angga)